Februari Pemerintah Targetkan Sudah Tetapkan ONH 2019

Februari Pemerintah Targetkan Sudah Tetapkan ONH 2019

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Republik Indonesia secara nasional akan segera menetapkan besaran Ongkos Naik Haji (ONH) atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019. Diharapkan bulan Februari atau paling lama awal Maret ini besaran perjalanan rukun Islam ke lima ini sudah keluar.

Hal ini terkuak dari apa yang disampaikan oleh Direktur Jendral Perjalanan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI, Prof. Nizar Ali, saat berkunjung ke Provinsi Riau dalam mengecek asrama haji dalam kaitan kesiapan Riau mendapatkan Embarkasi Haji Antara di tahun 2019 ini belum lama ini.

Disampaikan, untuk saat ini Panitia Kerja (Panja) BPIH tahun 1440 H/ 2019 M sedang melakukan pembahasan terkait hal ini. Diharapkan dalam waktu dekat akan rampung.  "Paling lama diharapkan awal Maret sudah ditetapkan, mudah-mudahan akan bisa lebih cepat atau secepatnya," ulangnya lagi.  

Diakui juga, BPIH tersebut merupakan penetapan secara nasional. Dimulai dari bisya keberangkatan dari embarkasi ke Arab Saudi. Untuk Provinsi Riau karena masih embarkasi antara, maka dimulai dari embarkasi Batam. Sementara untuk biaya domestik dari Pekanbaru ke Batam jadi tanggung jawab Penerintah daerah.

Sebagaimana dimaklumi, untuk tahun 2018 M/1439 H, BPIH jemaah haji reguler per embarkasi adalah Embarkasi Aceh Rp 31.090.010, Embarkasi Medan Rp 31.840.375, Embarkasi Batam Rp 32.456.450, Embarkasi Padang Rp 33.068.245, Embarkasi Palembang Rp 33.529.675.  

Kemudian Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 34.532.190, Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 34.532.190, Embarkasi Solo Rp 35.933.275, Embarkasi Surabaya Rp 36.091.845, Embarkasi Banjarmasin Rp 38.157.084, Embarkasi Balikpapan Rp 38.525.445, Embarkasi Makassar Rp 39.507.741, Embarkasi Lombok Rp 38.798.305. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index