Miliki Narkoba, Dua Pria di Inhil Dibekuk

Miliki Narkoba, Dua Pria di Inhil Dibekuk

HARIANRIAU.CO - Sebagai gebrakan awal ditahun baru 2019, Polsek Kemuning berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika yang kerap terjadi diwilayahnya.

Pengungkapan ini dilakukan Rabu (09/01/2019) malam kemarin di Dusun Suka Jadi Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning dengan dua pelaku yakni MZ (27) dengan barang bukti yang disita dari tangannya berupa 13 paket kecil dan 2 paket sedang Shabu dengan berat kotor 3,13 gram, uang tunai sebesar Rp. 750.000 dan 1 unit HP merk Samsung lipat warna putih.

Dan Pelaku AL (30) dengan barang bukti yang disita dari tangannya berupa 1 paket kecil Shabu dengan berat kotor 0,5 gram, uang tunai sebesar Rp. 330.000, dan 1 unit HP merk Nokia berwarna hitam.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Christian Rony Putra melalui Kapolsek Kemuning Kompol Lilik Surianto mengatakan bahwa pada Rabu petang yang lalu pihaknya telah memperoleh informasi dari seseorang (identitas dirahasiakan, red) yang mengatakan bahwa didekat tempat tinggalnya kerap terjadi peredaran narkotika yang dilakukan oleh para pelaku.

Kemudian dengan mengantongi informasi yang akurat serta menyusun strategi yang matang dan tentunya dengan berbekal surat perintah, kapolsek maju dengan langkah pasti bersama para Anggotanya untuk menyikat para sindikat peredaran narkotika tersebut disebuah warung billiard di TKP yang disebutkan diatas pada saat akan melakukan transaksi.

"Mereka sudah sering melakukan transaksi narkoba diwilayah ini dan masyarakat sudah merasa bosan melihat tingkah perbuatan mereka," kata Kapolsek Kemuning.

Dikatakannya juga bahwa saat ini para Pelaku dan Barang Bukti hasil sitaan dalam perkara tersebut sudah diamankan dimapolsek Kemuning guna proses Penyidikan lebih lanjut.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index