Kedapatan Miliki Sabu, Polres Inhil Ciduk 2 Wanita Cantik

Kedapatan Miliki Sabu, Polres Inhil Ciduk 2 Wanita Cantik

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Jajaran Polres Indragiri Hilir, Riau meringkus dua wanita yang melakukan tindak pidana Narkotika, Sabtu (6/8/2016) sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Sabilal Muktadin, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Penangkapan terhadap wanita tersebut bermula dari informasi yang dimiliki oleh Polres Indragiri Hilir dari masyarakat yang mengungkapkan bawa di lokasi tersebut sering dilakukan transaksi Narkotika.

Memperoleh informasi itu, Kasat Narkoba, AKP Baktiar memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dilapangan l.

Sekira pukul 20.00 WIB anggota Res Narkoba dipimpin Kasat Narkoba melakukan penggeledahan dirumah Ri alias Si (22) dengan disaksikan para saksi

Saat penggeledahan. Ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 2.139.000, 1 buah timbangan Merk CQ, 7 lembar plastik bening, dan 1 unit Hp merk Nokia.

Saat dilakukan penggeledahan, tiba-tiba datang Ri (24), selanjutnya anggota Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap badan dan bawaan Ri dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas berisi dompet dengan uang tunai Rp 1.650.000, 1 paket kecil diduga sabu-sabu dan 1 unit Hp merk Nokia.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," kata Paur Humas Polres Indragiri Hilir, IPDA Heriman Putra, Minggu (7/8/2016).

 

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index