Bank Riau Kepri Butuh Kajian Mendalam Jika Hendak Beralih ke Syariah

Bank Riau Kepri Butuh Kajian Mendalam Jika Hendak Beralih ke Syariah
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau mengingatkan pemegang saham Bank Riau Kepri agar melakukan kajian dan survei mendalam serta berkualitas jika ingin berkonversi ke bank syariah, karena sekali berubah tidak bisa kembali ke asal.

"Satu hal yang wajib dipahami bahwa setelah konversi ke bank syariah tidak boleh lagi kembali ke konvensional," kata Kepala OJK Riau Yusri di Pekanbaru, Sabtu.

Dikutip harianriau.co dari laman riau.antaranews.com, Yusri menjelaskan rencana konversi Bank Riau Kepri harus dipersiapkan dengan sangat baik, hal utama yang wajib dilakukan bank milik daerah tersebut di samping banyak persyaratan lainnya adalah kajian dan survei berkualitas tentang preferensi nasabahnya dan masyarakat Riau sendiri.

Dalam kajian dan survei tersebut harus bisa mencerminkan tentang respon nasabah BRK dan masyarakat Riau.

"Lalu rencana konversi tersebut, seberapa besar dukungan dan keinginan nasabahnya dan masyarakat Riau terhadap BRK syariah nantinya," tutur pria berkaca mata itu.

Tidak sampai di situ, lalu hasil kajian dan survei harus dapat meyakinkan stakeholders dan terutama Otoritas Jasa Keuangan bahwa BRK Syariah akan tumbuh dan berkembang dengan baik ketimbang saat konvensional.

"Secara teknis banyak hal yang harus dipersiapkan BRK untuk konversi dimaksud di antaranya kesiapan pegawai BRK, Ilmu dan Teknologi, Standar Operasional Produk, dan lain-lain dan terpenting butuh waktu yang cukup untuk persiapannya," imbuh dia.

Sebelumnya di gadang-gadang bahwa Bank Riau Kepri akan dikonversi jadi bank syariah.

Konversi dari bank konvensional menjadi Syariah ini kesepakatan para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) akhir tahun lalu.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi mengatakan, dengan adanya kesepakatan tersebut, maka BRK diminta untuk membuat kajian-kajian untuk konversi dari konvensional ke syariah.

"Yang jelas, BRK diminta membuat kajian tentang syariah sistem yang betul-betul bisa diterapkan di BRK," kata Ahmad Hijazi, Selasa (4/12/2018).

Rencana konversi ke syariah ini kata Ahmad Hijazi, mendapat respon positif juga dari para pemegang saham. Namun sebelum penerapan BRK Syariah kata dia, terlebih dahulu dilakukan kajian. Salah satunya survei tentang respon masyarakat terkait rencana ini.

"Kajian itu justru ingin melihat sejauh mana indikator-indikator keberpihakan masyarakat. Nanti akan terukur di situ, kemungkinan potensi dari dana masyarakat yang disyariahkan,"ujar dia.

Ditambahkan dia konversi ini disarankan mengingat Riau adalah daerah Melayu, yang kental dengan Islam.

"Riau itu berkebudayaan Melayu. Melayu itu identik dengan Islam. Islam itu identik dengan syariah. Termasuk pemahaman akidah kita tentang riba," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index