Proses Penggajian PPPK Jadi Perhatian Ekstra

Proses Penggajian PPPK Jadi Perhatian Ekstra

HARIANRIAU.CO - Rencana perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah masih menjadi perhatian ekstra. Pasalnya, masih ada beberapa poin yang masih dibahas intensif, baik di tingkat pusat maupun menjadi kendala teknis di daerah.   

Salah satu yang menjadi perhatian adalah sistem penggajian yang diarahkan pusat dianggarkan di daerah. Sementara kondisi keuangan di daerah saat ini masih mengalami kendala teknis berupapa defisit anggaran di sebagian daerah.   

Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, hal itu memang masih menjadi perhatian dan pembahasan bersama. Bahkan dalam pertemuan bersama dengan perwakilan daerah di Indonesia di kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu lalu diketahui masih banyak yang belum tuntas.   

“Memang masih dibahas di tingkat pusat. Bahkan dalam rapat bersama di Batam beberapa waktu lalu, banyak hal yang belum tuntas. Termasuk penganggaran dan hal teknis lainnya,” urai Hijazi, Senin (28/1).

Dengan kondisi itu, pemerintah provinsi Riau belum bisa memastikan kapan pelaksanaan perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau akan diimplementasikan. Selain itu pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis perekrutan tenaga PPPK yang sudah dinantikan para tenaga honorer itu.   

Seperti diinformasikan sebelumnya, pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), banyak hal yang belum tuntas. Diharapkan dalam waktu dekat ini sudah ada solusi dan juknis untuk perekrutan tenaga PPPK tersebut sebagai acuan bagi pemerintah daerah. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index