Pemko Masih Pertimbangkan Rekrut PPPK

Pemko Masih Pertimbangkan Rekrut PPPK
Sekda Pekanbaru

HARIANRIAU.CO - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, masih belum bisa dipastikan. 

Pasalnya, perekrutan PPPK nantinya dibebankan kepada pemerintah daerah. Sementara, saat ini alokasi anggaran di APBD Murni telah disahkan.

“Saat ini anggaran untuk gaji PPPK sesuai dengan arahan pemerintah pusat tidak ada. Makanya untuk perekrutan PPPK masih kami pertimbangkan,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer.

Mantan Asisten I Setdako Pekanbaru ini menyebutkan sesuai dengan hasil rapat bersama Kemenpan-RB dan seluruh Sekda se Kabupaten/Kota di Batam, pembayaran gaji PPPK melalui anggaran APBD.

“Kalau tetap direkrut di tahun ini, maka penggajian baru bisa dilakukan melalui APBD Perubahan. Tapi dengan catatan anggaran kegiatan yang lain harus dikurangi,” cakapnya.

Masih kata M Noer, dari penjelasan Pemerintah Pusat, PPPK merupakan salah satu upaya mengangkat pegawai honorer kategori satu (K1) dan K2 yang tak lulus penerimaan CPNS menjadi pegawai pemerintah. Tahap awal, penerimaan hanya khusus untuk formasi pendidikan, kesehatan dan penyuluh.

"Jadi, PPPK ini adalah jawaban pemerintah untuk memfasilitasi para tenaga honor, agar bisa menjadi pegawai pemerintah,"imbuhnya.

Meski demikian, M Noer menyampaikan tak semua tenaga honor K1 dan K2 langsung diterima sebagai PPPK, tetapi tetap dilakukan seleksi dan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan salah satunya masa kerja pegawai honor bersangkutan.

"Untuk teknis penerimaannya seperti apa, nanti akan dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru," pungkasnya.(MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index