Status Anggota Nurzaman di DPRD Riau Ternyata 'Non Job'

Status Anggota Nurzaman di DPRD Riau Ternyata 'Non Job'

HARIANRIAU.CO - Pasca dilantiknya Nurzaman jadi Anggota DPRD Riau pada tanggal Kamis (27/9/2018) lalu oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Hardianto, ternyata hingga saat ini statusnya adalah 'non job'. Pasalnya hingga saat ini dirinya belum mendapatkan 'restu' atau 'surat mandat' dari Partainya, Gerindra.

Hal ini diakui oleh Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Riau, Husni Thamrin saat dikonfirmasi. Menurutnya, partai 'belum merestui' Nurzaman untuk duduk di DPRD Riau.  Sehingga keberadaannya bergabung di Komisi mana hingga saat ini masih belum jelas.  

"Seharusnya sesuai Tatib DPRD Riau, pak Nurzaman duduk di Komisi IV sesuai Komisi yang ditinggalkan oleh Pak Hardianto. Tapi kenyataannya Partai tidak mengeluarkan mandat untuk itu. Malah memindahkan saya (Husni Thamrin, red) ke Komisi IV dan sekarang jadi Ketua Komisi IV yang sebelumnya duduk di Komisi V," sebutnya sembari mengakui surat dari partai sudah nasuk sebelumnya ke DPRD Riau.

Menyikapi polemik intenal partai Gerindra ini, apa yang mesti dilakukan dalam penyelesaian, Husni kembali memberikan keterangan. Ini sangat tergantung dari Nurzaman secara pribadi. Dirinya harus mekakukan koordinasi dengan partai. Dirinya tudak bisa lepas dari partai, karena dia bisa dilantik sebelumnya karena partai. 

"Yah pak Nurzaman menghadaplah ke partai dalam menyelesaikannya," tambahnya sembari mengakui kalau haknya sebagai anggota dewan tetap didapat tapi tunjang tidak. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index