FKP Rancangan Awal RKPD Kuansing 2020

Bupati Mursini : Prioritaskan Kepentingan Publik

Bupati Mursini : Prioritaskan Kepentingan Publik
HARIANRIAU.co - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan awal RKPD Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2020, Kamis (31/01/2019) bertempat di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi.
 
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kuansing H Halim, Sekda DR Dianto Mampanini SE MT, Waka I DPRD Sardiyono AMd, Kajari Kuansing Hari Wibowo SH MH, Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para Kabag dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing, Kepala BAZNAS, Ketua Kwarcab Pramuka, unsur Ormas dan LSM, Kepala MUI, LBH, serta para tamu undangan lainnya.
 
Bupati Mursini dalam sambutannya menyampaikan kehadiran kita dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) ini akan semakin mempererat silahturrahmi kita dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi.
 
"Saya melihat pada hari ini, hadir berbagai komponen masyarakat sebagai perwakilan beberapa ormas, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, dan organisasi profesi untuk bersama-sama menyampaikan saran dan masukan terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kuansing Tahun 2020 yang mengacu pada visi dan misi RPJMD Kuansing 2016-2021," urai Bupati Mursini.
 
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, tujuannya menjaring aspirasi dan harapan  dari para pemangku kepentingan terhadap prioritas sasaran pembangunan Kuantan Singingi, serta merumuskan masukan dan saran terhadap rancangan awal RKPD Kuansing 2020, dan nantinya akan jadi pedoman dalam penyempurnaan Ranwal Renja Perangkat Daerah.
 
Penyusunan perencanaan program pembangunan tahun 2020 dimulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Kabupaten termasuk didalamnya hasil reses dan penelaahan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kuantan Singingi. FKP inilah yang mempertegas rumusan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2020 nantinya.
 
Dokumen RKPD Kuansing Tahun 2020, akan menjadi kumpulan dari kebutuhan dan keinginan masyarakat Kuansing secara keseluruhan dan bukan parsial. Sehingga apa yang dihasilkan di Musrenbang Desa, Kecamatan, termasuk Kabupaten, itulah yang dituangkan ke dalam RKPD yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan KUA PPAS dan R-APBD Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020 mendatang.
 
Sebagai implementasi RPJMD Kuansing 2016-2021, Bupati Mursini menghimbau seluruh pemerintah desa dan Organisasi Perangkat Daerah lebih memprioritaskan perencanaan program pembangunan untuk kepentingan publik.
 
 
 
 
 
Jeki Efri Yunas

Halaman :

Berita Lainnya

Index