NTP Riau Naik 2,59 Persen di Januari 2019

NTP Riau Naik 2,59 Persen di Januari 2019

HARIANRIAU.CO - Pada Januari 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 95,10 atau naik sebesar 2,59 persen dibanding NTP Desember 2018 sebesar 92,70.

"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 2,76 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya," jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Ir Aden Gultom kepada wartawan, Jumat (1/2/2019) dikantornya.

Dijelaskan, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada Januari 2019 hanya terjadi pada 1 dari 5 subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat yang mengalami kenaikan NTP sebesar 5,03 persen. Sedangkan 4 subsektor lainnya mengalami penurunan.

"Yakni NTP Subsektor perikanan mengalami penurunan 0,66 persen, NTP subsektor hortikultura mengalami penurunan 0,63 persen, NTP subsektor tanaman pangan turun sebesar 0,57 persen, dan NTP subsektor peternakan turun sebesar 0,02 persen," urainya.

Sementara untuk Provinsi di Sumatera, 7 dari 10 Provinsi mengalami kenaikan NTP dibanding Desember 2018. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Riau sebesar 2,59 persen, diikuti Provinsi Sumatera Barat yang mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen, Provinsi Kepulauan Riau yang mengalami kenaikan sebesar 1,32 persen, Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 1,30 persen, Provinsi Jambi yang mengalami kenaikan sebesar 0,90 persen, Provinsi Bengkulu naik sebesar 0,60 persen, dan Provinsi Aceh mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen.

"Untuk 3 Provinsi lainnya  mengalami penurunan NTP. Penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 1,01 persen, diikuti oleh Provinsi Sumatera Selatan yang mengalami penurunan NTP sebesar 0,87 persen, dan Provinsi Lampung sebesar 0,62 persen," ungkapnya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index