Legislator Minta Pemprov Tindak Pengusaha Sawit 'Bandel'

Legislator Minta Pemprov Tindak Pengusaha Sawit 'Bandel'
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Legislator Riau yang juga mantan Sekretaris Pansus monitoring dan evaluasi perizinan lahan perkebunan, kehutanan dan pertambangan DPRD Riau, Suhardiman Amby minta dan mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk menindak perusahaan yang nakal. Karena hal ini sudah jelas-jelas merugikan daerah dan negara.

"Kita sebelumnya di tahun 2015 sudah ada memberikan data hasil kerja kita. Dimana ada 32 perusahaan yang beroperasi di Riau yang nakal dengan berbagai kesalahan yang dilakukan. Namun hal itu tidak jelas tindak lanjut yang dilakukan hingga saat ini," sebutnya, Jumat (01/02) di ruang kerjanya 

Politisi Hanura ini lebih jauh mengatakan, pihaknya mendorong hal ini untuk ditindak lanjuti dengan diteruskan ke pihak berwajib. 

Pemprov tinggal mencocokkan data izin yang diberikan dengan usaha yang dilakukan. Dari upaya ini nanti pasti akan diketemukan hasil usaha yang dilakukan tidak sesuai izin yang diberikan.

"Sebetulnya kita punya data lebih banyak lagi dari itu, ada sekitar 700 perusahaan lagi yang melanggar.  Pelanggaran yang dilakukan kebanyakan kewenangan dari pusat karena usaha yang dilakukan kebanyakan dilakukan di area kawasan hutan. Kemudian juga ada yang menanam di Daerah Aliran Sungai (DAS)," tambah Dapil Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)-Indragiri Hulu (Inhu) yang akrab disapa dengan sapaan datuk ini. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index