Miliki Barang Haram, HD Dibekuk Polisi

Miliki Barang Haram, HD Dibekuk Polisi

HARIANRIAU.CO – Jajaran Polres Indragiri hilir kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (13/02/2019) dini hari.

Penangkapan terhadap pelaku HD (42), warga Kelelurahan Seberang Tembilahan ini dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya disamping Kantor Bea Cukai Tembilahan dengan barang bukti 1 paket Shabu dengan berat kotor 4,78 gram dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony P melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku HD adalah berkat peran dan bantuan dari masyarakat yang sudah merasa gerah dengan sindikat-sindikat pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir ini.

"Setelah mendapat informasi yang akurat dari masyarakat, saya langsung perintahkan KBO saya IPTU Arinal Fajri bersama tim untuk segera bertindak dan sikat habis terduga pelaku tersebut,”  kata Perwira mantan Pasukan Brigade Mobile itu.

AKP Bachtiar juga mengatakan bahwa saat ini pelaku HD berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Inhil guna Penyidikan selanjutnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index