Sepeda Motor Dilarang Melintasi Flyover Simpang Pasar Pagi Arengka

Sepeda Motor Dilarang Melintasi Flyover Simpang Pasar Pagi Arengka

HARIANRIAU.CO - Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, meresmikan penggunaan jembatan Siak IV dan dua flyover yang berada di Simpang Mal SKA dan Pasar Pagi Arengka.

Khusus untuk flyover sudah bisa langsung digunakan masyarakat. Berbeda dengan jembatan Marhum Bukit, saat ini belum boleh dilintasi kendaraan.

“Iya, pagi ini kedua Flyover sudah bisa digunakan atau dilalui oleh para pengguna lalu lintas,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, Kamis (14/2/2019).

Yuliarso menyebutkan, khusus untuk Flyover simpang pasar pagi Arengka, hanya diperuntukan untuk roda empat dan sejenisnya.

“Dengan pertimbangan keselamatan dan fasilitas jalan untuk pengendara, roda dua diarahkan menggunakan jalur bawah. Kalau yang di simpang SKA roda dua diperbolehkan,” tegasnya.(MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index