Suasana Pengamanan Nenek Pengedar Sabu di Pengadilan Negeri Tembilahan

Suasana Pengamanan Nenek Pengedar Sabu di Pengadilan Negeri Tembilahan

Menanggapi laporan tersebut, dengan sigap Kasat Narkoba segera memerintahkan KBO Narkoba IPTU Arinal Fajri untuk membekuk pelaku, saat di kantor Pengadilan Anggota masih melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang dibawa oleh ML dan ditemukan kembali didalam helm milik ML 1 paket kecil Shabu, kemudian Anggota menggelandang kedua pelaku ke Mapolres Inhil guna Penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Helm yang didalamnya terdapat 1 paket kecil Shabu, 1 paket Shabu yang dibungkus plastik bening, (dengan total berat kotor semua BB Shabu sebanyak 3,49 gram), 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan Nopol BM 5899 GJ, dan 1 unit HP merk Samsung warna putih,” kata Mantan Kapolsek Tanah Merah ini.

Ditambahkannya pula bahwa kedua pelaku dan barang bukti tersebut, kini telah diamankan di Mapolres Inhil guna Penyidikan selanjutnya.

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index