Deportasi WNA Mesir karena Jadi Pengemis di Riau

Deportasi WNA Mesir karena Jadi Pengemis di Riau

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Indonesia mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir bernama Tarek Ashour Mostafa Abdelaty karena menjadi pengemis di Provinsi Riau.

“Alasan deportasi karena dia selama di Indonesia luntang-lantung dan malah meminta-minta uang ke orang,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior Sigalingging kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Dikutip harianriau.co dari laman riau.antaranews.com, Tarek Ashour dideportasi hanya membawa kantor plastik warna putih yang berisi sehelai baju yang dibawanya. Bahkan, Rudenim Pekanbaru sampai memberikan pakaian muslim lengan panjang kepadanya agar Tarek terlihat lebih rapi saat dideportasi.

Junior mengatakan Tarek diberangkatkan ke Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Batik Air pukul 08.00 WIB, dan ditempatkan semalam di ruang detensi imigrasi bandara tersebut. Sebabnya, pesawat Tarek ke Mesir dijadwalkan pada Sabtu besok (16/2).

Junior menjelaskan Tarek masuk ke Indonesia melalui Kota Dumai pada September 2018 sebagai turis, memanfaatkan kebijakan bebas Visa di Indonesia. Di paspornya, Tarik tercatat lahir di Giza tanggal15 Agustus 1970.

Halaman :

Berita Lainnya

Index