WNA Mesir Jadi Pengemis, Nekad ke Malaysia Sebelum Dideportasi dari Indonesia

WNA Mesir Jadi Pengemis, Nekad ke Malaysia Sebelum Dideportasi dari Indonesia
Proses deportasi WNA Mesir di Rudenim Pekanbaru. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Indonesia mendeportasi Warga Negara Asing asal Mesir bernama Tarek Ashour Mostafa Abdelaty karena menjadi pengemis di Provinsi Riau.

Dikutip harianriau.co dari laman riau.antaranews.com, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior Singalingging di Pekanbaru, Jumat, mengatakan Tarek sempat mencoba menyebrang ke Malaysia dari Dumai pada November tahun lalu.

Namun, Tarek ditolak oleh Imigrasi Malaysia dan diperintahkan kembali ke Indonesia melalui Dumai. Akhirnya, Imigrasi Dumai menahannya dan dipindahkan keRudenim Pekanbaru pada Desember 2018 untuk proses deportasi.

Junior mengatakan proses deportasi cukup memakan waktu lama karena Kedutaan Besar Mesir untuk Indonesia awalnya tidak mau membiayai deportasi Tarek. Akhirnya, Pemerintah Indonesia menyanggupi membelikan tiket pesawat dari Pekanbaru ke Bandara Soekarno-Hatta untuk Tarek, dan tiket pesawat selanjutnya dibiayai oleh Pemerintah Mesir.

"Jadi dia sudah dua bulan lebih di Rudemin Pekanbaru karena perwakilan Mesir awalnya cuek saja," ujar Junior Sigalingging.

Halaman :

Berita Lainnya

Index