Tergiur Bisnis Sabu, Seorang Petani di Sinaboi Dipolisikan

Tergiur Bisnis Sabu, Seorang Petani di Sinaboi Dipolisikan

HARIANRIAU.CO - Bisnis narkotika memang menjanjikan, tidak hanya melibatkan pengusaha, kalangan elit, bahkan petani ikut-ikutan terlibat mencoba bisnis narkotika jenis sabu-sabu.

Seperti seorang petani SY (47), warga jalan poros Sungai Nyamuk Sinaboi diciduk aparat saat akan transaksi narkotika di Hotel Kent, jalan Bawal Kelurahan Batim Bagansiapiapi.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi kepada awak media, Jum'at (22/02/2019) membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Pelaku SY ditangkap Satresnarkoba pada Rabu (20/02/2019) sekira jam 13.00 Wib, dijalan Bawal di Hotel Kent kamar No. 207, bersama barang bukti berupa (1) paket kecil dan (1) paket sedang, dengan berat kotor 3.35 gram dugaan narkotika jenis sabu-sabu", kata AKP Juliandi.

Mantan Kasat Narkoba Polres Rohil ini menjelaskan, terciduknya tersangka berawal pada Rabu (20/2/2019) sekira jam 11.00 wib, diperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di Hotel Kent akan terjadinya transaksi. Tim opsnal melaporkan hal tersebut kepada Kasat Narkoba.

Selanjutnya, Sekira jam 13.00 wib, kamar No 207 Hotel Kent digeledah, dari saku celana sebelah kanan milik telapor, ditemukan barang bukti 1 paket kecil, sedangkan dalam dompet ditemukan 1 paket sedang.

Sementara barang bukti diamankan diakui oleh terlapor miliknya, ikut disita 1 dompet warna coklat muda, dan 1 unit hp nokia warna hitam.

"Saat ini terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna proses pengusutan lebih lanjut", kata Juliandi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index