Tjahjo Kumolo: Kepala Daerah Boleh Kampanye Asal Cuti

Tjahjo Kumolo: Kepala Daerah Boleh Kampanye Asal Cuti
Mendagri Tjahjo Kumolo selaku inspektur upacara HUT Damkar, Satpol PP dan Linmas di Pekanbaru, Riau.

HARIANRIAU.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak permasalahkan bagi kepala dan wakil kepala daerah yang mau ikut kampanye politik. 

Perhelatan akbar pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 17 April nanti merupakan hak semua kepala daerah, selama mengikuti aturan.

"Kepala daerahkan wakil partai politik. Boleh dong dia melakukan kampanye, sepanjang dia sudah sudah mengajukan cuti," kata Mendagri, didampingi Gubernur Riau Syamsuar usai menghadiri HUT Damkar, Satpol PP dan Linmas tingkat nasional yang dipusatkan di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, Pekanbaru, Rabu (6/3/19).

Selain cuti, kepala dan wakil kepala daerah juga tidak dibenarkan menggunakan fasilitas negara, seperti mobil dinas beserta fasilitas lainnya, termasuk sumber keuangan yang berasal dari negara. 

"Cuti tak menggunakan aset atau fasilitas daerah, tak menggunakan uang daerah," ungkap Mendagri.

Apabila aturan ini tidak diindahkan, berarti bisa disebut pelanggaran. Jika sudah ada pelanggaran, maka siapa pun bisa diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index