Kemenkopolhukam RI Sosialisasikan Penguatan Peran APIP

Kemenkopolhukam RI Sosialisasikan Penguatan Peran APIP
Pembukaan Sosialisasi Tindak lanjut Kebijakan Pemerintah dalam rangka Penguatan Peran dan Kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Hote

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI menggelar sosialisasi tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam rangka penguatan peran dan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Jumat (8/3/2019) itu terlihat berlangsung khidmat.   

Asisten Deputi Kementerian Hukum Kemenko Polhukam, Heni Susilo menerangkan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi tentang APIP. Dengan langkah penguatan ini dilakukan karena melihat kinerja APIP yang dirasa kurang maksimal dalam melaksanakan perannya.   

“Makanya perlu kita lakukan sosialisasi. APIP saat ini kinerjanya perlu dioptimalkan. Ini juga penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan,” paparnya, Jumat (8/3/2019).   

Selama ini implementasinya belum berjalan maksimal. Karena sejauh ini hasil audit tidak efektif untuk dilaksanakan karena struktur APIP ada di bawah kewenangan kepala daerah itu sendiri. Untuk itu juga diperlukan penguatan APIP akan ada regulasi yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

Selain itu poin-poin lainnya juga diperlukan dalam implementasi APIP tersebut. Misalnya jumlah dan besaran organisasi cenderung menggunakan pola maksimal, belanja birokrasi lebih besar dari pada belanja publik dan faktor teknis lainnya.   

Dengan sosialisasi yang dilaksanakan tersebut diharapkan dapat mengurangi dan mencegah maraknya kasus tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Dimana salah satu perannya adalah dengan dan sinergitas antara APIP daerah dan APIP di pemerintahan pusat. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index