Usai Berhubungan Badan, Remaja Putus Sekolah Cekik Siswi SMA Hingga Tewas

Usai Berhubungan Badan, Remaja Putus Sekolah Cekik Siswi SMA Hingga Tewas

HARIANRIAU.CO - Kamis, 7 Maret 2019 dini hari. Jarum jam menunjuk pukul 03.30 WIB. RT (16), mengendap-endap menuju jendela kamar DW (16). Keduanya menjalin hubungan asmara. Rumah keduanya hanya berjarak sekitar 100 meter.

ebuah ketukan halus di jendela kamar. "Siapa?" tanya DW dari dalam kamar.

"Aku," jawab RT.

DW pun membuka pintu jendela pelan-pelan. Gadis ABG yang baru duduk di kelas 1 sebuah SMK di Solok, Sumatera Barat itu, kemudian membantu pacarnya yang tidak tamat SD itu masuk ke dalam kamar.

Subuh yang dingin itu, keduanya bergelut bagai suami istri. Usai melakukan perbuatan terlarang itu, DW dan RT terlibat pertengkaran kecil.

Dikutip harianriau.co dari laman riauaktual.com, DW cemburu, menuduh RT punya kekasih gelap. RT yang sudah berusaha menjelaskan, merasa jengkel ketika DW terus menuduhnya.

Dia lalu mengambil tali di dalam kantong celananya. Lalu menjerat leher gadis itu. DW menggelinjang, matanya mendelik. Lalu...diam tak bergerak. Usai memastikan DW tewas, RT pun kembali keluar melalui jendela, lalu pulang ke rumahnya.

Pagi itu, ibu DW sengaja tak membangunkan putrinya. Pasalnya, libur hari raya Nyepi.  "Biarlah dia istirahat, menikmati liburnya," ujar ibu DW dalam hati. Namun dia sempat memeriksa pintu kamar putrinya. Terkunci dari dalam.

Wanita itu kemudian berangkat ke ladang. Siang harinya, dia pulang, ibu DW mendapati pintu kamar putrinya tetap terkunci. Dia menggedor-gedor sambil memanggil nama putrinya, namun tak ada jawaban.

Ibu DW lalu memanggil sejumlah tetangga, dan akhirnya pintu didobrak.

"Saat pintu kamar sudah didobrak, DW didapati sudah menjadi mayat. Di bagian leher ditemukan ada bekas jeratan. Lalu bibir berdarah dan ada sejumlah bercak darah di tempat kejadian," ungkap Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan Dt Pandeka Rajo Mudo, dalam konferensi pers, Jumat (9/3/2019), sebagaimana dilansir dari Minangkabaunews.

Awalnya, pihak keluarga korban enggan menempuh jalur hukum terhadap kematian ini dan mengikhlaskan kepergian DW. Namun, salah satu pihak keluarga bersikeras melakukan otopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian korban. Akhirnya, petugas Polres Solok Kota melakukan pendalaman dan otopsi di RS Bhayangkara Padang. Hasilnya, korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan.

Respons cepat personel Polres Solok Kota, akhirnya berhasil menguak tabir pembunuhan tersebut. RT akhirnya dibekuk di rumahnya di Jorong Kapalo Labuah, Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. Remaja yang tidak tamat SD ini, akhirnya mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan.

Di samping itu, Kasat Reskrim Polres Solok Kota AKP Zamri Elfino menuturkan, kecurigaan kepada pelaku berawal dari hilangnya handphone pelaku dan kondisi kamar dan tempat tidur yang tertata rapi. Apalagi, korban saat itu merupakan pacar korban dan jarak rumah korban dengan pelaku hanya sekira 100 meter.

Dalam pengakuannya, pelaku membunuh korban lantaran kesal dan sakit hati selalu dikatakan punya pacar lain. Pengakuan mengejutkan juga diutarakan pelaku bahwa dirinya menjerat leher korban dengan tali yang telah dipersiapkan di kantong celananya. Lebih memiriskan, aksi itu dilakukan sesaat setelah keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Korban akhirnya meregang nyawa setelah pelaku menjerat lehernya selama 30 menit, hingga korban tak bergerak.

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat dengan pasal 340 dan 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup. Karena korban masih di bawah umur, pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.

Halaman :

Berita Lainnya

Index