Wabub Inhil: Wujudkan Pemerintahan yang Akuntabel, Kepala Perangkat Daerah di Inhil Diminta Fahami SAKIP

Wabub Inhil: Wujudkan Pemerintahan yang Akuntabel, Kepala Perangkat Daerah di Inhil Diminta Fahami SAKIP

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar bimbingan teknis Sistem Akuntabilitas Kenerja Instansi Pemerintah (Sakip) di Pekanbaru, Sabtu (9/3/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Inhil, H Syamsuddin Uti, Sekda Inhil H Said Syarifuddin serta diikuti para Pejabat Eselon II Pemkab Inhil.

Bahkan kegiatan kala itu juga dihadiri langsung oleh Pelaksana kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabiltas Aparatur, dan Pengawasan I Kemenpan-RB, Kamaruddin, Ak, M. Sc

Sebagai diketahui, Sakip merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas ,alat dan prosedur yang dirancang, untuk tujuan penetapan, pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja Instansi pemerintah dalam rangka mempertanggungjawabkan serta peningkatan kinerja instansi pemerintah.

Berdasarkan amanat Permenpan-RB nomor 12 tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kenerja Instansi Pemerintah, evaluasi ditujukan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggung jawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintah yang berorentasi pada hasil.

Dalam penilaian tersebut sasaran penilaiannya adalah seluruh komponen dari menegemen kenerja yang terdiri dari perencanaan kinerja,  pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan terakhir pengukuran capaian kenerja.

"Saya minta kepada semua kepala perangkat daerah dan jajarannya untuk segera melakukan pembenahan, mengambil langkah-langkah korektif pada masing-masing unit kerja seperti fokus terhadap perubahan penyusunan indikator kinerja menjadi akurat, dengan menyesuaikan target capaian kenerja perangkat daerah terhadap penetapan target capaian pada indikator kinerja utama,  dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Indragiri Hilir yang dirumuskan dalam bentuk rencana strategis (Renstra) perangkat daerah," kata Wabup.

Apa yang laksanakan hari ini bukan hanya sekedar untuk memperbaiki predikat nilai akuntabilitas kinerja saja,  tetapi juga uapaya kita untuk menindak lanjuti dan meningkatkan pemahaman kita terhadap sistem akuntabilitas kenerja instansi pemerintah (Sakip) dilingkungan Pemkab Inhil dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemkab Inhil yang baik dan akuntabel.

"Saya minta semua kepala perangkat daerah agar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan bimtek ini, Sehingga nanti dapat diaplikasikan dengan sebaik-baiknya pada unit/instansi kerja masing-masing. Mudah-mudahan hari ini menjadi awal yang baik bagi kemajuan dan perubahan daerah yang kita cintai," tambahnya.

Kemudian penguantan soliditas tim pasilitasi sakip di lingkungan perangkat daerah, serta pembahasan tentang sakip secara 
continue, di lingkungan masing-masing perangkat daerah secara masif, sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan reformasi birokrasi bisa segera terwujud.

Ketua Panitia Pelaksana, Qudri Ramaputera menjelaskan, tujuan bimtek tersebut, adalah untuk meningkatkan pemahaman kepada peserta dalam penerapan SAKIP dan sebagai upaya percepatan peningkatan penerapan SAKIP di lingkungan Pemkab Inhil.

"Peserta berjumlah 45 orang, yang terdiri dari kepala perangkat daerah dan kepala bagian di lingkungan Setdakab Inhil, serta direktur RSUD," terangnya.

Hadir saat itu, Pelaksana Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I Kemenpan-RB, Kamaruddin, Sekda, para Asisten dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil. (Adv/Diskominfops Inhil/Gil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index