Biadab! Penyebar Foto Panas Bidan Ternyata Punya 4 Pacar, Semua 'Digas'

Biadab! Penyebar Foto Panas Bidan Ternyata Punya 4 Pacar, Semua 'Digas'
Edodi Mandala, tersangka penyebar foto syur bidan Prabumulih ditangkap. (Rmol Sumsel)

HARIANRIAU.CO - Edodi Mandala (30), tersangka penyebar foto syur bidan Prabumulih inisial AY (25) ternyata playboy kelas kakap. Kepada polisi, pria yang akrab disapa Edo itu mengaku memiliki 4 pacar. Semuanya digenjot, termasuk bidan AY.

Edo punya trik jitu menggaet wanita. Pria yang tinggal di rumah kost di kawasan Tegalrejo Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) ini mengaku bekerja sebagai jaksa untuk mengelabui korbannya.

Selain sebagai jaksa, Edo juga mengaku sebagai anggota Polri kepada wanita lainnya. Hal itulah yang membuat korban Edo klepek-klepek hingga mau dipacari dan ditiduri berulang kali.

Foto syur bidan Puskesmas Gunung Kemala Kota Prabumulih

Foto syur bidan Puskesmas Gunung Kemala Kota Prabumulih

Edo mengaku sudah 16 kali melakukan hubungan intim dengan bidan AY. Padahal, bidan cantik yang bekerja sebagai PHL di Puskesmas Gunung Kemala, Kota Prabumulih, Sumsel itu baru 5 bulan kenalan dan 3 bulan pacaran.

“Dio yang galak maen ke kosan aku pak. Kami 5 bulan pacaran. Selamo itu la 16 kali berhubungan badan, yang ke 9 kali baru difoto,” kata Edo saat press rilis di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (11/3/2019).

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutahuruk didampingi Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi mengatakan, petugas menangkap Edo setelah sepekan melakukan pengejaran.

“Setelah mengetahui tempat pelaku ngekos, barulah kita ringkus,” terang Tito.

Foto syur bidan Puskesmas Gunung Kemala Kota Prabumulih Barat

Foto syur bidan Puskesmas Gunung Kemala Kota Prabumulih Barat

Adapun modus pelaku agar dapat meniduri korban, yakni mengaku bekerja di kejaksaan. Hal itu pula yang ia lakukan terhadap tiga orang pacar lainnya agar mau ditiduri.

“Dia ngakunya bekerja di kejaksaan, ngaku juga sebagai polisi,” tutur Tito.

Lebih jauh Kapolres menuturkan, pihaknya akan memeriksa tiga orang saksi yang juga pernah dipacari pelaku. “Akan kita kembangkan dengan memanggil tiga orang tersebut,” tambahnya. (pojokatu)

Halaman :

Berita Lainnya

Index