Tanam Ganja, Pria Ini Dibekuk Polisi

Tanam Ganja, Pria Ini Dibekuk Polisi
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - EK (50) pria yang kedapatan menanam dan merawat tanaman ganja di rumahnya, di jalan ciparay, kota Bandung, mengakui, jika ganja yang ditanamnya untuk kebutuhan sendiri.

Kepada wartawan EK mengakui, jika ganja yang ditanamnya untuk konsumsi pribadi.

“Saya menanam ganja untuk kebutuhan sendiri,” jelasnya di  Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Rabu (13/3).

EK mengaku, tak mempelajari khusus perihal menanam ganja tersebut.

“Ga ada ga ada, iseng aja, dan memang saya suka ganja. Terakhir pake itu bulan Januari awal tersebut,” paparnya.

EK mengakui jika dirinya tidak bekerja.

“Saya ga bekerja, hanya diam dirumah saja. Kadang saya bikin lagu saat diem dirumah,” ujar pria yang mengaku juga sebagai seniman ini.

Perihal ganja, dirinya sejak tahun 2011 pemakai aktif.

“Terakhir 2011, lalu berhenti dan makai lagi januari 2019 kemarin,” terangnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan bahwa pengungkapan tanaman ganja yang dimiliki EK ini, berasal dari adiknya yang merupakan residivis kasus narkoba.

“Jadi adiknya ini pernah ditahan kasus narkoba, lalu kami mendapat info dari adiknya. Kami telusuri lalu mendapatkan dua pot tanaman ganja usia 3 bulan,” paparnya. (Pojoksatu)



Halaman :

Berita Lainnya

Index