Gubri Minta RKPD OPD Berbasis Kepentingan Masyarakat Luas

Gubri Minta RKPD OPD Berbasis Kepentingan Masyarakat Luas
Gubernur Riau, Syamsuar pada Forum Konsultasi Publik yang membahas rancangan awal RKPD Riau tahun 2020 di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (12/3/2019)

HARIANRIAU.CO - Gubernur Riau, Syamsuar meminta semua Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang disusun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berbasis kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pegawai atau untuk golongan tertentu. Hal ini diungkapkan Syamsuar dalam Forum Konsultasi Publik yang membahas rancangan awal RKPD Riau tahun 2020 di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (12/3/2019).

Menurutnya, hal tersebut dapat dirasakannya dari program kerja yang telah dilakukan selama ini.

Adapun sejumlah program kerja yang tidak terkait dengan apa yang diusung dalam program visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2014, dianggap hanya mengada-ada. Syamsuar bahkan menegaskan, bagi OPD yang tak bisa mengindahkan apa yang disampaikannya itu, lebih baik berhenti sebagai pimpinan OPD.

"Tidak layak lagi kalau ada program yang mengada-ada itu dimasukkan ke program kerja. Makanya saya minta ringkasannya. Kalau masih kayak gitu juga, tak bisa pakai, berhenti saja lah kalau gitu," katanya.

Mantan Bupati Siak ini menyatakan perlu menyampaikan persoalan ini melalui Forum Konsultasi Publik RKPD, karena dimana pun perencanaan adalah kunci sukses dalam program kerja. Jika perencanaan yang disusun OPD saja sudah sudah tak sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, bagaimana mau berbicara lebih besar.

"Perencanaan ini kuncinya. Kalau perencanaan sudah kemana-mana, maka tidak akan tercapai tujuannya. Saya akan pertanggungjawabkan ini dunia akhirat dan saya tidak main-main dengan ini," tegas Syamsuar dengan nada meninggi. 

Selain itu, kinerja pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kurang maksimal juga menjadi perhatian. Hal itu tentunya memiliki relevansi atas kesuksesan pemerintahan yang dipimpinnya lima tahun kedepan. 

Diharapkan, seluruh pejabat dan ASN dapat memaksimalkan seluruh upayanya dalam menjalankan tugas di pemerintahan dan memberi pelayanan kepada masyarakat. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index