56 Kasus Rabies Di Pekanbaru, Warga Diminta Waspada

56 Kasus Rabies Di Pekanbaru, Warga Diminta Waspada

HARIANRIAU.CO - Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melalui Kepala Seksi Pencegahan  dan Pengendalian Penyakit Menular, Surya Delfira mengatakan bahwa sepanjang 2019 ini telah terjadi 56 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kota Pekanbaru. 

"Ya, berdasarkan data yang kita himpun di setiap puskesmas sekota Pekanbaru untuk tahun ini (Januari - Februari) terjadi 56 kasus. Situasi ini dinilai cukup mengkhawatirkan pasalnya penyakit Rabies mudah tertular jika tidak segera ditangani," jelas Surya Delfira kepada media, Senin (18/3).

Dikutip harianriau.com dari laman pekanbaru.go.id, kemudian, untuk menekan bertambahnya kasus GHPR di Kota Pekanbaru, pihaknya menghimbau agar setiap masyarakat yang memelihara hewan Penular Rabies agar memberikan vaksin anti Rabies. 

"Guna memudahkan masyarakat mendapatkan vaksin anti Rabies ini pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Pekanbaru," papar Delfi lagi. 

Dibanding tahun lalu, Jumlah kasus GHPR tahun ini cenderung menurun. Berdasarkan data 2018 ada 329 kasus. Sementara ditahun ini 2019 baru 56 kasus. Untuk wilayah yang rentan GHPR yakni di Kecamatan Tampan dan Rumbai. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index