Sumpah Jahat! Bersama Selingkuhan Istri Bunuh Suami

Sumpah Jahat! Bersama Selingkuhan Istri Bunuh Suami
Darni dan Haryono

HARIANRIAU.CO - Kasus istri bunuh suami kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Terungkapnya kasus istri bunuh suami ini bermula dari penemuan mayat Sopi’i (45), warga Desa Burnai Mulya Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur di bawah jembatan.

Jasad korban ditemukan warga di bawah jembatan Desa Linang Jaya Kecamatan Semendawai Timur, hari Minggu (17/3) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat ditemukan, di sekujur tubuh korban ada tanda-tanda luka penganiayaan akibat benda tumpul.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada istri korban, Darni (29) bersama selingkuhanya Haryono (43), warga Desa Tulung Harapan, kecamatan Semendawai Timur yang bekerja sebagai sekuriti di PT LPI.

“Pembunuhan terhadap korban ini diduga karena perselingkuhan. Yang membunuh korban adalah istri dan selingkuhan istri korban,” ucap Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya.

Dikutip harianriau.com dari laman pojoksatu.id,  menurut Erlin, berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, selama ini hubungan antara korban dengan tersangka Darni sudah tidak harmonis lagi.

Diterangkan Kapolres, pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan istri korban bersama tersangka Haryono pada Jumat (15/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dimana saat itu korban bersama tersangka Darni baru pulang dari rumah ibu korban dengan mengendarai sepeda motor jenis Revo dan melintas di jembatan desa Burnai itu.


 
Ternyata, lanjut Erlin, tersangka Suryono sudah menunggu kedatangan korban dan tersangka Darni di bawah jembatan.

”Ya, setibanya di jembatan tersebut (TKP) tersangka Suryono langsung mencegat laju kendaraan korban dan memukul kepala bagian belakang korban hingga tidak bernyawa lagi,” jelas Kapolres.

Setelah itu, tambah Erlin, korban lalu dibuang tersangka Suryono dan tersangka Darni ke bawah jembatan.

”Kedua tersangka ini pulang ke rumah masing-masing, seperti tidak ada kejadian saja, padahal baru saja membunuh suami dari tersangka Darni,” terang Erlin, sebagaimana dilansir Sumeks, Selasa (19/3).

Polisi tak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Berawal dari keterangan sejumlah saksi, akhirnya polisi mengamankan tersangka Darni pada Minggu (17/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

Polisi terus melakukan introgasi, karena polisi sudah menaruh curiga kepada istri korban tersebut.

“Akhirnya istri korban mengaku, jika dirinya lah pelaku dari pembunuhan suaminya itu sendiri bersama tersangka Suryono,” terangnya.

Untuk tersangka Suryono yang berprofesi sebagai sekuriti di salah satu perusahaan di OKU Timur ditangkap Senin (18/3) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Karang Mulya. Karena melawan, akhirnya tersangka ditembak di kaki bagian kanan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index