Tolak Pembangunan Rumah Ibadah, Pemkab Kuansing Gelar Dialog Dengan Masyarakat

Tolak Pembangunan Rumah Ibadah, Pemkab Kuansing Gelar Dialog Dengan Masyarakat
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, KUANSING – Pemerintah Kabupaten Kuansing akan melaksanakan rapat penolakan pendirian rumah ibadah Kristiani di kawasa Lebuh Lurus atau Simpang Handoyo oleh warga Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Selasa (9/8/2016).

Rapat yang rencananya akan di Pimpin wakil Bupati Kuansing H Halim ini akan mengundang Forkompimda, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat membahasa hal tersebut.

“Pukul 10. WIB rencananya rapat akan dimulai dipimpin pak Wabup langsung, hasilnya tentu nanti setelah rapat selesai dilakukan, salah satu bahasan masalah di Jake, yang lain antisipasi masalah SARA dan gerakan radikalisme,” ujar Kaban Kesbangpol, Drs Linskar, Selasa pagi.

Sebelumnya, Senin ( 8/8/2016 ) kemaren, Wabup Halim dan Linskar sendiri ditemani anggota DPRD Kuansing, Maruli Tamba, ST, Kades Jake meninjau lokasi rumah ibadah di Simpang Handoyo.

“Untuk mendalami permalahan, Pak Wabup, Saya sendiri dan pak Maruli Tambah dan perangkat desa Jake turun ke lokasi rumah ibadah tersebut,” ujarnya.

Saat di lokasi ujar Linskar, Wabup meminta untuk menjaga situasi yang kondusif, seluruh kegiatan di rumah ibadah tersebut dihentikan, karena adanya penolakan warga desa Jake.

“Himbauan tersebut semata-mata demi menjaga situasi yang kondusif, sampai Pemkab membahas bersama Forkompimda, FKUB, tokoh-tokoh agama dan tokoh adat,” ujarnya seperti dilansir kuansingterkini.

Sebelumnya, pendirian rumah ibadah ini mendapat penolakan secara tertulis dari 260 warga Jake. Selain belum memiliki izin, di Jake sendiri saat ini sudah terdapat tiga rumah Ibadah umat Kristiani dan menjadi empat dengan kehadiran rumah ibadah baru di Simpang Handoyo.

Halaman :

Berita Lainnya

Index