Cegah Karhutla, Polda Riau Teken MoU Dengan Perusahaan

Cegah Karhutla, Polda Riau Teken MoU Dengan Perusahaan
penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Riau dengan para pelaku usaha perkebunan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (18/3)

HARIANRIAU.CO - Kapolda Riau, Brigadir Jenderal Widodo Eko Prihastopo menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) dengan para pelaku usaha perkebunan dan perusahaan izin pemanfaatan hutan di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (18/3).

Kegiatan ini dihadiri juga Pejabat Utama Polda Riau, Para Kapolres, Danrem 031, Danlanud Roesmin Nurjadin diwakili oleh Kadis Ops, Perwakilan Pimpinan Perusahaan yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Kapolda Riau menyampaikan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau sudah dapat ditangani.

“Berkat kerjasama dari semua instansi selama tiga tahun terakhir ini, Karhutla di Provinsi Riau dapat dicegah dan dikendalikan dengan melakukan kegiatan seperti pemasangan spanduk, penyuluhan pembuatan sekat kanal, pemadaman api secara bersama dan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujar Widodo.

Selanjutnya, Kapolda Riau juga menyampaikan harapan kepada seluruh pimpinan perusahaan agar MoU ini dapat diaplikasikan.

“Kami berharap kepada seluruh pimpinan perusahaan pemanfaatan hasil hutan dan perkebunan Provinsi Riau agar MoU ini dapat dilaksanakan dan diaplikasikan di lapangan sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dan dikendalikan di lingkungan masing-masing. Jika ini dapat dilaksanakan, maka Riau akan terbebas dari Karhutla,” pungkasnya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index