Masuk Perangkap Wanita Cantik Pemandu Lagu, Lukman Hakim Diperas!

Masuk Perangkap Wanita Cantik Pemandu Lagu, Lukman Hakim Diperas!
4 komplotan penjahat yang menjebak dan memeras Lukman Hakim. (Istimewa)

HARIANRIAU.CO - Lukman Hakim (30) terbuai hingga masuk perangkap wanita cantik yang bekerja sebagai pemandu lagu, Berta Liana Sari (23).

Dikutip harianriau.co dari laman pojoksatu.id, Berta adalah komplotan penjahat. Warga Kampung Negeribaru, Kecamatan Muarasungkai, Lampung Utara ini sengaja dijadikan umpan untuk menjebak Lukman Hakim.

Berta bersekongkol dengan Sutatno (40), warga Kampung Onoharjo, Kecamatan Terbanggibesar; Indra Bangsawan (31), warga Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar; dan Efendi (38), warga Kelurahan Komeringagung, Kecamatan Gunungsugih.

Siasat disusun matang. Berta menghubungi Lukman Hakim via aplikasi WhatsApp (WA). Pemandu lagu di salah satu tempat hiburan ini menggoda Lukman dengan chat mesra.

Lukman tergoda. Warga Kampug Rejosarimataram, Kecamatan Seputihmataram, Lampung Tengah (Lamteng) ini terpesona dengan dengan kecantikan Berta.

Berta memanfaatkan situasi itu. Ia mengajak Lukman main ke kontrakannya di Kampung Onoharjo, Kecamatan Terbanggibesar pada Selasa malam (12/3).

Berta memberikan petunjuk kepada Lukman agar kedatangannya tidak diketahui orang. Lukman setuju. Ia tak tahu jika dia sedang disiapkan perangkap.

“Korban pun datang sekitar pukul 22.00 WIB dan masuk ke kontrakan lewat pintu belakang,” ujar Kapolsek Terbanggibesar Kompol Donny Hendridunand mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy, seperti dilansir Radar Lampung, Rabu (20/3).

Di dalam kontrakan, hanya ada Berta dan Lukman. Namun tak lama berselang, Indra dan Efendi datang menggerebek.

Selanjutnya, Sutatno juga datang. Ia mengaku sebagai suami Berta. Dia kemudian menodongkan senjata tajam kepada Lukman yang berduaan dengan Berta di dalam kontrakan jelang tengah malam.

Korban kaget dan tidak menyangka bakal diperlakukan seperti itu. Kemudian Indra meminta uang Rp20 juta ke Lukman sebagai tanda perdamaian. Namun, Lukman mengaku tidak punya uang.

Korban kemudian disuruh mencari pinjaman uang. Korban ditemani tersangka Sutatno mencari pinjaman. Hasilnya, korban mendapatkan pinjaman Rp2,5 juta.

“Korban cari pinjaman uang kepada kerabatnya dan dapat Rp2,5 juta. Kemudian kembali ke kontrakan, korban menyerahkan uang Rp2,5 juta kepada tersangka I,” kata Donny.

“Tersangka I meminta tambahan uang perdamaian Rp5 juta. Korban minta keringanan. Besoknya, korban mengantarkan uang tambahan Rp2,5 juta dan diserahkan kepada tersangka I,” tambahnya.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Selasa (19/3) pukul 18.00, Lukman kembali dihubungi oleh tersangka Indra. Ia meminta uang Rp5 juta lagi kepada korban.

Merasa diperas, Lukman akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Terbanggibesar. Polisi yang menerima laporan langsung gerak cepat.

“Anggota langsung bergerak menangkap para tersangka saat bertemu di kontrakan tersangka B (Berta),” katanya.

Pengakuan para tersangka, kata Donny, uang Rp5 juta telah dibagi-bagi. Berta mendapat bagian Rp1 juta, Sutatno Rp900 ribu, Efendi Rp750 ribu dan Indra mengantungi Rp2.100.000.

“Kemudian sebesar Rp250 ribu untuk makan dan beli rokok. Jadi barang bukti yang kita amankan hanya motor Mio Soul warna hijau-biru,” papar Donny.

Halaman :

Berita Lainnya

Index