Apese! Ditangkap Gara-gara Telepon Pengedar yang Sudah Diborgol Polisi

Apese! Ditangkap Gara-gara Telepon Pengedar yang Sudah Diborgol Polisi

HARIANRIAU.CO - Sungguh apes nasib dua orang penikmat sabu-sabu ini. Berniat untuk membeli sabu di pengedar langganannya, MU (28) asal Jalan Bontomaka dan perempuan berinisial SE (45) asal Jalan Kelapa Tiga, justru ditangkap Tim Penikam (Penindak Gangguan Kamtibmas) Polrestabes Makassar.

Dikutip harianriau.co dari laman pojoksatu.id, Keduanya ditangkap Rabu dini hari (20/3/2019). Keduanya diamankan setelah menelepon RI alias Cucur yang sementara diamankan Tim Penikam Polrestabes Makassar.

Ipda Arief Muda yang memimpin Tim Penikam Polrestabes Makassar mengatakan, pihaknya sementara membawa RI alais Cucur untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar, tiba-tiba ponselnya berdering.

“Dia ditelepon wanita yang ingin membeli sabu,” katanya.

Tim Penikam pun melakukan pengembangan, dan melakukan transaksi, hingga menangkap SE dan MU di Jalan Jendral Sudirman Makassar.

Kini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.

Halaman :

Berita Lainnya

Index