Di Kuansing, 500 Surat Suara Rusak

Di Kuansing, 500 Surat Suara Rusak
Ratusan warga di Kuansing sedang melipat surat suara.

HARIANRIAU.CO - Sebanyak 198 masyarakat dipekerjakan KPU Kabupaten Kuantan Singingi, melipat surat suara pemilu 2019. Pelipatan surat suara ini sudah berjalan dua hari dimulai dari Senin hingga Rabu (20/3/2019).

KPU Kuansing, mempekerjakan ratusan masyarakat melipat suara ini adalah dengan sistim upah. Perlembarnya KPU membayar para pelipat surat suara sebesar 95 rupiah.

Dikutip harianriau.co dari laman riaupotenza.com, Ketua KPU Kuansing, Adanan Saleh ketika dikonfirmasi, memperkirakan pelipatan surat suara akan rampung hingga Ahad (24/3/2019). "Perkiraan kita, Ahad mendatang surat suara ini bisa rampung dilipat oleh pekerja yang kita pekerjakan," jelasnya.

Para pekerja pelipat surat suara yang diperjakan ini, kata Adanan Saleh, disesuaikan dengan kebutuhan. Dan ini menurutnya merupakan kewenangan pihak sekretariat.

Kemudian, terkait kerusakan suara, Adanan Saleh mengatakan, ada sekitar 500 lembar surat suara yang rusak. Namun, surat suara yang rusak ini, akan dilakukan penyotiran ulang besama Bawaslu.

"Nanti akan kita sortir ulang, bersama Bawaslu mana yang bisa dipakai, mana yang tidak akan kita pisakan," kata Adanan.

Sementara, Aisyah, salah seorang pelipat surat suara, saat ditemui di lokasi pelipatan Gedung Narosa Telukkuantan, merasa cukup terbantu dengan adanya pelipatan surat suara yang berikan KPU Kuansing ini.

Setidaknya, kata Aisyah, pekerjaan yang diberikan KPU ini, bisa menjadi penghasilan tambahan. "Jatahnya perhari hanya dua kotak surat suara. 1 kotak jika dirupiahkan bisa mendapatkan uang lebih kurang Rp47.500," jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan Pelipatan surat suara ini, juga dikawal ketat pihak kepolisian bersenjata lengkap.

Halaman :

Berita Lainnya

Index