Bawaslu Kuansing Resmi Lantik PAW Panwascam Kuantan Mudik dan Gunung Toar

Bawaslu Kuansing Resmi Lantik PAW Panwascam Kuantan Mudik dan Gunung Toar
Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra SH saat pengambilan sumpah PAW Panwascam Kuantan Mudik dan Gunung Toar di Balai Diklat Kuansing
HARIANRIAU.co - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Mardius Adi Saputra SH resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Kuantan Mudik dan Panwaslu Kecamatan Gunung Toar, Kamis (21/03/2019) bertempat di Balai Diklat Kuansing.
 
Adapun PAW Panwascam Kuantan Mudik yang dilantik berdasarkan SK Nomor : 046/K.RI-/HK.01.01/III/2019 atas nama Jeki Efri Yunas
 
Dan seterusnya PAW Panwascam Gunung Toar berdasarkan SK Nomor : 047/K.RI-/HK.01.01/III/2019 atas nama Wandoyo dan Agus Candra.
 
Sebelum pengambilan sumpah dilakukan Ketua Bawaslu Kuansing menanyakan ketersediaan para PAW "Bersediakah Saudara dlantik" dan "Dengan agama apa saudara dilantik". Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kuansing dan disaksikan oleh seluruh Panwaslu Kecamatan atau Panwascam se Kuansing.
 
Dalam Sambutannya, Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH mengharapkan bagi yang sudah diambil sumpahnya agar langsung bergabung dengan para senior dan bisa langsung bertugas dalam pengawasan Kampanye yang tahapannya sedang berlangsung.
 
"Tugas seorang Pengawas Pemilihan Umum sangatlah berat maka diharapkan agar senantiasa menjalin kerjasama dengan sesama pengelenggara yakni PPK, PPS dan KPPS agar pesta demograsi akan berjalan sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang," lanjut Mardius.
 
"Panwaslu Kecamatan harus selalu fokus dalam menjalankan tugasnya karena rutinitas saat ini cukup padat karena rentang waktu pemilu sudah semakin dekat yakni sekitar 27 hari lagi serta jalin kerjasama dengan para Pengawas TPS," harap Mardius Adi Saputra.
 
 
 
 
 
 
Jeki Efri Yunas

Halaman :

Berita Lainnya

Index