Berharap Kebijakan Gubri Agar THK II Jadi ASN

Berharap Kebijakan Gubri Agar THK II Jadi ASN
Pelaksanaan hearing dengan THK II yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrakhman.

HARIANRIAU.CO - Komisi I DPRD Riau, Kamis (21/03) melakukan hearing atau rapat dengar pendapat dengan perwakilan Tenaga Honorer Kategori II (THK II) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Ini terkait terkatung-katungnya nasib THK II ini, yang sejak tahun 2014 berjuang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun hingga saat ini belum juga jelas.

"Yah ini merupakan sebagian dari ikhtiar kita bersama dalam menyelesaikan permasalahan ini. Memang dalam aturan pengangkatan K II itu sudah habis masa berlakunya. Tapi kita berkaca pada daerah lain hal ini bisa dilakukan. Seperti DKI, Kepala Daerahnya melakukan upaya dengan pihak terkait yang ada di Pusat, dan hal ini bisa dilakukan," jelas Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrakhman saat dikonfirmasi setelah hearing, Kamis (21/3).Ditambahkan oleh Politisi Gerindra ini, Pemprov Riau diharapkan melakukan hal serupa sehingga THK II bisa diangkat jadi ASN. Apalagi masalah ini sebelumnya sudah dianggarkan segala keperluannya di APBD. Hanya saja Kepala Daerah sebelumnya tidak menggunakan kebijakan dalam menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak, yang jadi salah satu persyaratan pengangkatan ASN.

"Untuk itu kita berharap dengan Gubernur sekarang, agar melakukan upaya dan kebijakan yang bisa dilakukan yang tentunya berkoordinasi dengan Pusat. Karena kita juga tidak mau bertentangan dengan hukum atau aturan. Kalaupun tidak bisa lagi diupayakan, katakan walau itu pahit. Kalau bisa, diupayakan, tidak seperti saat ini yang terkatung-katung," tambahnya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index