Keponakan Berbadan Dua, Tante Lapor Polisi

Keponakan Berbadan Dua, Tante Lapor Polisi
AY saat diamankan di Mapolres Inhil

HARIANRIAU.CO - Nasib malang telah menimpa seorang gadis belia yang masih berusia 15 tahun, sebut saja namanya Bunga.

Seorang siswi yang tinggal di jalan Pelajar Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil ini telah ternoda kehormatannya lantaran perlakuan bejad seorang pria yang AY (34 ), buruh pasir, Desa Teluk Lanjut Kecamatan Pelangiran.

Adapun kejadiannya diperkirakan antara bulan Juni sampai bulan Desember 2018 yang lalu diseputaran parit X Kecamatan Tembilahan.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing kejadian tersebut baru dilaporkan oleh tantenya korban Bunga pada Senin (01/04/2019) siang.

Setelah tantenya mengetahui bahwa korban Bunga telah berbadan dua, yang dinyatakan dengan hasil Visum dari pihak kedokteran dipuskesmas Gunung Daek Tembilahan.

"Pelapor merasa tidak senang setelah mengetahui keponakannnya dihamili oleh AY, sehingga pelapor meminta pihak Polres Inhil untuk mengusut kejadian tersebut," ungkap AKP Indra.

Demi merespon laporan masyarakat tersebut, Kasat Reskrim segera menyebar Anggota Opsnalnya kelapangan.

Dan tidak butuh waktu lama setelah perkara dilaporkan, tepatnya pada Senin (01/04/2019) pukul 21.30 wib malam tadi, Tim telah berhasil mengetahui keberadaan pelaku dikediamannya disekitar jalan Sederhana Tembilahan dan kemudian mengamankannya ke Mako Polres Inhil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saat ini Pelaku AY telah kita amankan di Mapolres Inhil dan segera kita lakukan proses Penyidikannya," tukas Perwira Lulusan Akademi Kapolisian ini.



Halaman :

Berita Lainnya

Index