Pengapakan 5 Kg Sabu, Kapolres Inhil Bilang Begini

Pengapakan 5 Kg Sabu, Kapolres Inhil Bilang Begini

HARIANRIAU.CO - Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra mengapresiasi penangkapan 'besar' yakni 5 Kg Saby-sabu yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Rabu (3/4/2019), sekira pukul 15.40 WIB.

"Ini sangat besar, Polres Inhil paling besar menangkap sabu 1/2 Kg. Kita terima limpahan kasusnya dan akan segera kita lakukan proses penyidikan sampai tuntas," kata Kapolres Inhil, AKBP Cristian Rony Putra saat press confrence yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Tembilahan. Rabu (3/4/2019) malam.

Terkait pasal dan hukuman yang dikenakan kepada para tersangka dan mengingat Barang Bukti yang terbilang cukup besar, Kapolres sempat merasa sangat 'geram'.

"Maunya saya sekarang saya tembak, tapi kan tidak bisa begitu, kita ada aturannya, yang vonis tetap hakim. Pasal yang dikenakan tergantung hasil pemeriksaan nanti," tutur Kapolres. 

Untuk diketahui, KPPBC TMP C berhasil mengamankan 5 Kg sabu-sabu dari tiga tersangka berinisial M (36) E (24) dan I (20) asal Aceh ini.

Barang haram ini dibawa dari Batam menuju Tembilahan sebagai transit pengiriman.

Halaman :

Berita Lainnya

Index