Remas 'Nenen' Cewek Cantik, Pria Ini Tewas Mengenaskan Dikeroyok

Remas 'Nenen' Cewek Cantik, Pria Ini Tewas Mengenaskan Dikeroyok

HARIANRIAU.CO - Gara-gara iseng meremas payudara seorang gadis, seorang pria berinisial MS, warga Jalan Karsa Dalan, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit, Rabu (3/4/2019). 

Pria 26 tahun itu tewas akibat luka parah yang dialaminya setelah dikeroyok oleh saudara laki-laki sang gadis berinisial EDSH yang mengaku telah mengalami pelecehan seksual tersebut. 

Polisi saat ini sudah meringkus 2 dari 3 tersangka pelaku penganiayaan maut tersebut. Sementara satu di antaranya inisial ZH (35), warga Letda Sujono, Gang Padi, Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, masih dalam pencarian. 

Ada pun 2 tersangka yang diamankan adalah DR (23), warga Jalan Karya Sukadame, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan BD alias Ucok (22), warga Jalan Pasar 2 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Keduanya merupakan saudara kandung dari ESDH, sedangkan ZH adalah sepupunya. 

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, pengeroyokan itu dilakukan di Jalan Sekata, Lorong 6, Kecamatan Medan Barat, Selasa (2/4/2019) sekira pukul 18.30 Wib. Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala dalam keterangannya, Rabu (3/4/2019) mengatakan, peristiwa itu berawal dari ketersinggungan para pelaku terhadap MS. 

“Motif para pelaku karena tidak terima atas perbuatan korban yang telah melakukan pelecehan dengan cara meremas payudara EDSH yang merupakan saudara kandung pelaku Zulkifli Harahap dan Deni Rahmadan,” jelasnya. 

Merasa dilecehkan, ESDH kemudian mengadu kepada saudara laki-lakinya bahwa payudaranya diremas MS. Selanjutnya, DR dan BD bersama ZH mencari MS. Ketiga bersaudara itu akhirnya menemukan MS di Jalan Sekata Lorong 6. 

Begitu bertemu, ketiga bersaudara itu langsung mengeroyok MS hingga babak belur. Setelah puas, mereka kemudian menunggalkan MS di jalan. 

Saat itu, MS masih bisa berjalan setelah dibantu warga. Bersama keluarganya, MS kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Mapolsek Medan Barat. 

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus DR dan BD. 

“Atas laporan tersebut, personel melakukan pencarian tersangka. Saat ini, sudah diamankan 2 orang, sedangkan satu terduga lainnya, ZH masih DPO. Kedua tersangka yang diamankan sudah kita boyong ke komando Polsek Medan Barat,” kata Choky. 

Dari kejadian itu, polisi juga mengamankan 1 sepasang sepatu dan helm warna hitam milik korban dan jaket warna coklat yang dipakai BD saat melakukan penganiayaan.

“Tersangka disangkakan melanggar pasal 170 yo 351 ayat 3 dengan melakukan tidak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya. (Riausky)


  

Halaman :

Berita Lainnya

Index