Masyarakat Pembenaan, Inhil akan Lakukan Pemilihan Kades Antar Waktu

Masyarakat Pembenaan, Inhil akan Lakukan Pemilihan Kades Antar Waktu
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Masyarakat Desa Pabenaan, Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil), akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Kades) Antar Waktu (PAW) yang akan dilaksanakan 11 April 2019.

Waktu pelaksanaan yang begitu sangat berdekatan menjelang Pemilu 17 April menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muamar Armain melihat ada kejanggalan dalam pelaksaan PAW tersebut.

Dikatakan Muamar alasan untuk melakukan pemilihan Kades sebelum Pilpres dan Pileg tidak masuk diakal, apalagi mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pun belum disahkan.

"Kenapa PAW harus dilakasanakan sudah mendekati Pileg dan Pilpres. Seperti tidak ada waktu lain saja," ujar Muamar usai menerima surat pengumuman pemilihan PAW yang ditujukan panitia ke Komisi I DPRD Inhil, Kamis (04/04/2019).

Pemilihan Kepala Desa (Kades) Antar Waktu (PAW) Desa Pabenaan, Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil), Riau direncanakan akan dilaksanakan tepat seminggu sebelum Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

"Kenapa PAW harus dilakasanakan sudah mendekati Pileg dan Pilpres. Seperti tidak ada waktu lain saja," tanyanya.

Ditambahkan Muammar, jika pemilihan Kades dilaksanakan sebelum Pemilu, ia mengkhawatirkan akan ada unsur politik dan keamanan.

"Jika sebelum Pileg dan Pilpres ini, kita khawatir ada unsur politik dan keamanan. Intinya jangan mengganggu pesta rakyat inilah, apalagi hanya dengan alasan regulasi Permendagri," cetusnya.

Muamar menegaskan, saat ini yang harus dipikirkan adalah bagaimana Pileg dan Pilpres berjalan aman, kondisi masyatakat nyaman saat mencoblos dan tidak ada yang Golput.

"Jika nanti terjadi ribut-ribut sampai Pemilu, siapa yang bertanggung jawab. Dipikirkan panjang-panjang sebelum ambil keputusan. Untuk itu kami minta Pemkab untuk membuat surat kepada Pemerintah Desa Pebenaan untuk menunda pelaksanaan PAW Pilkades hingga Pilpres selesai," tukas Muammar.

Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (PMD) Inhil, Budi N Pamungkas menerangkan bahwa pihaknya telah meminta agar pelaksanaan PAW Kades tersbut dilaksanakan setelah Pilpres.

Namun demikian, dikatakannya, pihak panitia, BPD serta Kecamatan telah menyepakati melaksanakannya sebelum Pileg dan Pilpres.

"Sudah kita sarankan untuk pelaksanaanya setelah Pileg dan Pilpres, tetapi hasil kesepakatan panitia dan BPD tetap ingin melaksanakannya sebelum pemilu ini," terang Budi.

Ketua panitia pemilihan PAW Kepala Desa Pebenaan, Muh. Tamrin mengatakan pihaknya hanya menjalankan hasil kesepakatan bersama yang telah diputuskan oleh pemerintah Desa.

"Kami panitia hanya melaksakan hasil kesepakatan bersama. Soal APBDes itu pihak desa yang mengetahui, Panitia apa yang menjadi keputusan rapat itulah yang dilaksanakan, Kecamatan (Pemerintah Kecamatan) alhamdulillah sudah sepakat," jelas Tamrin, Kamis (04/04/2019). (Rilis)


Halaman :

Berita Lainnya

Index