Waduh! Suka Pakai Mentimun Saat 'Enak', Istri Lapor Polisi

Waduh! Suka Pakai Mentimun Saat 'Enak', Istri Lapor Polisi
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang wanita berusia 44 tahun, baru-baru ini mengajukan laporan polisi setelah dia berulang kali dipaksa melakukan hubungan seks yang tidak wajar dengan suaminya. Kasus yang agak tidak biasa ini, terjadi di Kangar, Perlis.

Dilansir dari Astro Awani, ini telah berlangsung selama beberapa waktu dan suami berusia 57 tahun ini sangat suka menggunakan mentimun dan benda keras lainya, ketika berhubungan seks dengan istrinya.

Wanita itu tidak tahan lagi, dan memutuskan untuk melaporkan suaminya ke pihak berwenang, Rabu lalu (27 Maret).

Dilansir dari Rakyatku.com, Kepala polisi Perlis, Datuk Noor Mushar Mohd mengkonfirmasi insiden itu, dan mengatakan bahwa terakhir kali dia dipaksa berhubungan seks dengan suaminya pada November di sebuah kamar di rumah mereka.

Selain hawa nafsunya yang tak tertahankan, terlapor juga memiliki temperamen buruk, karena ia akan memukuli istrinya selama pertengkaran. 

Pada Januari, wanita itu dipukul di dadanya setelah dia meminta untuk berbicara dengan suaminya tentang kecanduannya terhadap 'seks liar'.

Polisi sekarang mencari pria yang sejak laporan polisi itu menghilang, sementara kasus ini sedang diselidiki di bawah Bagian 377C, 377A dan 323 KUHP untuk pelanggaran yang tidak wajar. (riausky)

Halaman :

Berita Lainnya

Index