Peredaran 40 Kg Ganja Kering Asal Aceh Berhasil Digagalkan

Peredaran 40 Kg Ganja Kering Asal Aceh Berhasil Digagalkan

HARIANRIAU.CO - Satres Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengagalkan narkotika jenis daun ganja kering siap edar 40 Pack diperkirakan berat kotor 40 Kg

Dalam keterangan pers penyitaan barang bukti daun ganja dipimpin Waka Polres Rohil, Kompol Dr Wawan didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, turut hadir KBO Narkoba IPTU Yulizar, dan Kasubbg Humas Polres Rohil AKP juliandi.

Terungkap kasus narkotika daun ganja ini tim opsnal mendapatkan informasi dari orang yang dipercayai bahwa adanya transaksi narkotika daun ganja dijalan antara bangko bakti kecamatan Bangko pusako.

Mendapatkan informasi tersebut Sekira pukul 11.30 wib tim opsnal membuat serangkaian penyelidikan 
Sekira jam 15.30 wib dilakukan pengintaian dilokasi tampak seorang pria dan perempuan tegak disimpang jalan antara dengan ciri ciri mobil Dihatsu Xenia warna Silver  yang dicurigai

Sementara Kedua terlapor diamankan pada Kamis (4/4/2019) disimpang jalan antara KM 16  Balam Bangko Bakti, terlapor  MW (33) warga jalan pelita Kelurahan beras Basah, pangkalan susu langkat dan NS Pr (36) warga jalan ketilang desa Citaman jenih perbaungan Serdang Bedagai.

"Diintrogasi kedua terlapor mereka (terlapor )mengakui dan menunjukan barang bukti sebanyak 40 Pack daun ganja kering yang berlakban warna coklat," kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, melalui Kasat Narkoba AKP Herman pelani, Jum'at,(05/4/2019)

Dari hasil introgasi Barang bukti, berasal dari provinsi aceh dibawa menuju Bagan batu MW seorang supir dan NS pengikutnya.

"Daun ganja yang mereka bawa mendapatkan upah sebesar Rp 10 Juta," terang Herman Pelani.



Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index