Cinta Ditolak, Sofyan Hujani SPG ini dengan 18 Tikaman, Tiga di Kemaluan Korban

Cinta Ditolak, Sofyan Hujani SPG ini dengan 18 Tikaman, Tiga di Kemaluan Korban

HARIANRIAU.CO - Di Ruang Sidang Cakra PN Binjai, Senin (1/4/2019) siang, Sofyan Wahid tampak tenang. Mengenakan rompi oranye, pembunuh SPG cantik itu tampak tak menunjukkan penyesalan.

Bahkan saat ahli forensik USU, dokter Agustinus Sembiring yang juga Kepala Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai, yang dihadirkan Majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi Lubis didampingi anggota Dedy dan Muhammad Yusafrihardi Girsang menyebut ini pembunuhan tersadis yang pernah dia temui, dengan entengnya Sofyan membantah.

Ini membuat keluarga Indri Lestari (40) yang menjadi korban pembunuhan Sofyan Wahid emosi. Kepala pria plontos itu dipukul sandal dan botol air mineral.

Bahkan, pria itu juga dikejar hingga ke sel tahanan Pengadilan Negeri Binjai. Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Fauzul Hamdi, terpaksa turun tangan menenangkan keluarga korban.

Pembunuhan itu terjadi di Perumahan Royal Wahidin Blok E, Jalan Danau Batur, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur, Minggu (21/10/2018) silam.

Dikutip dari Rakyatku.com, tubuh korban ditemukan telanjang. Ada 18 tusukan di jasad itu. Dua tikaman di leher, 10 tikaman di dada, di area kemaluan korban dihujami tiga tusukan, dan pada perut korban ditusuk tiga kali.

Tak puas menghujami korban dengan belasan tusukan hingga tak bernyawa, Sofyan masih membenturkan kepala korban ke dinding hingga berulang kali.

Itu dilakukan Sofyan, setelah cintanya ditolak janda beranak satu itu. Dia sudah lama menaruh hati pada SPG popok itu, namun saat menyatakan perasaannya, dia ditolak mentah-mentah.

Ibu korban, Zuraida sebagaimana dilansir dari Tribunnews, berharap kebijaksanaan majelis hakim bisa menghukum terdakwa dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sang ibu merasa kehilangan Indri yang selama ini menjadi tulang punggung utama keluarga sebagai SPG popok bayi.

Sementara Sofyan berdalih, dia melakukan tindakan keji ini karena membela diri usai cekcok dengan Indri, lantaran permintaan korban uang Rp2 juta tidak dipenuhinya. (riausky)

Halaman :

Berita Lainnya

Index