70 Panti Asuhan Terima Dana Hibah dari Pemprov Riau

70 Panti Asuhan Terima Dana Hibah dari Pemprov Riau
Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Dahrius Husein.

HARIANRIAU.CO - Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyalurkan dana hibah bantuan sosial (bansos) senilai Rp10 miliar untuk panti asuhan. Di mana, hibah tersebut diperuntukkan bagi 70 panti asuhan, dari 135 panti yang ada di Riau.

Kepala Dinas Sosial (Dissos) Provinsi Riau, Dahrius Husein mengatakan, hibah tersebut disalurkan ke panti asuhan untuk pengadaan makanan dan nutrisi di masing-masing panti asuhan.

"Untuk panti-panti di luar yang kita tangani, kita diberikan bantuan per makanan dan nutrisi dalam bentuk bantuan sosial," kata Dahrius di Pekanbaru, Kamis (4/4/2019).

Bansos ini sendiri, kata Dahrius, disalurkan secara bergilir dan tidak bisa diberikan rutin setiap tahun.

"Jadi kalau tahun ini dapat bantuan, tahun depan tidak lagi. Karena regulasi mengaturnya seperti itu. Makanya tahun ini 70 panti yang kita bantu, tahun depan sisanya dari 135 panti gantian kita bantu," paparnya.

Mekanisme penyalurannya, Dissos akan terlebih dahulu melakukan verifikasi. Setelah diverifikasi, penyalurannya baru akan direkomendasikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau untuk disalurkan.

"Jadi bantuan langsung disalurkan ke rekening yayasan panti dengan jumlah bantuan bervariasi sesuai hasil verifikasi yang kita lakukan," ujarnya.

Dissos Riau sendiri mengelola lima panti di Pekanbaru, diantaranya Panti Pengasuh Anak, Panti Husnul Khatimah Lansia, Panti Laras Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Tiga panti itu kita berikan pelayanan di dalam. Sedangkan dua panti lagi seperti Panti Tengkuyuk Anak Nakal dan UPT Disabilitas, pelayanannya hanya sementara dan temporer. Jadi setelah kita beri pembinaan mereka keluar," tandasnya. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index