Disperindag Lakukan Sosialisasi Tentang Rencana Relokasi dan Pemindahan Pedagang di Pasar Rakyat

Disperindag Lakukan Sosialisasi Tentang Rencana Relokasi dan Pemindahan Pedagang di Pasar Rakyat
Kadis Kopdagrin, Azhar (tengah) saat rapat bersama pedagang di Pasar Rakyat

HARIANRIAU.co - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus melakukan pembenahan dan penataan pedagang, terutama pedagang yang berada dalam kota Teluk Kuantan, yang saat ini masih berjualan diseputaran jalan disekitar Pasar Rakyat. Untuk itu Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian telah melakukan sosialisasi kepada padagang tentang rencana  relokasi atau pemindahan pedagang yang saat ini masih berjualan di jalan jalan seputaran Bangunan Pasar Rakyat untuk dipindahkan ke Lokasi Pasar Tradisional berbasis Moderen yang berlansung di Gedung Pasar Rakyat Lantai Tiga, pada Selasa (9/4/2019).

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Koperasi UKM Perdaganga dan Perindustrian Drs Azhar MM CPM, Kabid Perdagangan Junaidi SPd, sementara dari pihak pedagang hadir seluruh perwakilan pedagang dari masing masing jenis jualan serta didampingi oleh Ketua Pedagang Pasar Rakyat Bahrul dan Wakil Ketua Aljabar.

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan Azhar menyampaikan tentang rencana pemerintah yang akan memindahkan pedagang yang saat ini masih berjualan pada tempat yang memang tidak semestinya untuk tempat berjualan. Dengan pemindahan ini Kadis Disperindag berharap nantinya pedagang akan lebih nyaman berjualan dan masyarakat juga akan lebih nyaman berbelanja karna tempat yang akan ditempati ini cukup luas.

Azhar menyampaikan "bahwa pemindahan pedagang ini akan dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan. namun pihak pedagang bermohon agar pemindahan pedagang itu dilaksanakan pasca Hari Raya Idul Fitri seperti yang disampaikan oleh Saudara Andi perwakilan dari pedagang Santan pada saat rapat".

Dalam  pertemuan tersebut Azhar juga menjelaskan "bahwa pedagang yang akan dipindahkan ke Pasar Tradisional berbasis moderen itu adalah pedagang yang saat ini berjualan disepanjang jalan disekitar Bangunan Pasar Rakyat serta pedagang yg berjualan dihalaman parkir pasar rakyat,  kecuali pedagang acesoris karna untuk pedagang acesoris akan dipindahkan kedalam Gedung Pasar Rakyat.  Dan untuk pedagang yg berjualan didalam bangunan gedung pasar rakyat tidak dipindahkan dan mereka tetap berjualan didalam Gedung Pasar Rakyat.  Adapun jumlah pedagang yang akan dipindahkan ke Pasar Tradisional berbasis moderen berjumlah 349 orang pedagang".

Kepada wartawan Azhar menyampaikan "kiranya seluruh pihak dapat mendukung proses pemindahan pedagang ini sehingga Kota Teluk Kuantan kembali tertata dengan baik, asri dan indah sehingga akan membuat orang nyaman untuk berkunjung ke Kota Teluk Kuantan yang dikenal dengan Kota Jalur," ucap Azhar mengakhir.

Halaman :

Berita Lainnya

Index