Kisah Ahli Waris Palsu yang Menipu Para Sosialita

Kisah Ahli Waris Palsu yang Menipu Para Sosialita
Anna Sorokin. (Foto: Theannadelvey/Instagram)

HARIANRIAU.CO - Ia memperkenalkan dirinya sebagai Anna Delvey, ahli waris keturunan Jerman dengan kekayaan senilai US$67 juta (Rp944,2 miliar).

Delvey tinggal di hotel bintang lima, mengenakan pakaian para perancang ternama, menghadiri berbagai pesta eksklusif, bepergian dengan jet pribadi dan royal memberi uang tip sebesar US$100 (Rp1,4 juta).

Identitasnya dengan cepat memberinya tempat di antara masyarakat kelas atas di kota New York.

Yang jadi soal, sosok Nona Delvey tak pernah benar-benar ada. Nama aslinya adalah Anna Sorokin, seorang penipu perempuan keturunan Jerman-Rusia berusia 28 tahun, yang kini tengah diadili dalam kasus pencurian uang lewat sejumlah aksi penipuan senilai total US$275 ribu (Rp3,8 miliar).

Foto: Getty Images

"Diduga terdakwa melakukan tindak pidana mulai dari cek palsu hingga pinjaman senilai enam digit, termasuk sejumlah penipuan yang membuatnya mendapatkan perjalanan gratis ke Maroko dan terbang menggunakan pesawat pribadi," ungkap Cyrus Vance, Jaksa Distrik Manhattan, yang mengajukan tuntutan awal terhadapnya pada Oktober 2017 lalu.

Jet pribadi dan liburan mewah

Menurut jaksa, antara November 2016 dan Agustus 2017, Sorokin tidak hanya menipu hotel, bank, dan bisnis, tetapi juga teman-temannya.

Ia merasa betah dalam dunia mode dan seni rupa serta menyatakan rencana untuk mendirikan klub seni swasta, yang akan dinamai Yayasan Anna Delvey.

Sorokin mengaku ia perlu meminjam sejumlah uang, dengan dalih kerumitan birokrasi menghalanginya memindahkan kekayaan yang dimilikinya dari Eropa ke AS.

Pada bulan November 2016, ia membuat laporan bank palsu dan dokumen palsu lainnya untuk mengajukan pinjaman sebesar US$22 juta (Rp310 miliar) untuk membuka klub seninya di Manhattan.

Permintaan dengan jumlah tersebut ditolak, namun ia tetap diberikan uang muka sebesar US$100 ribu (Rp1,4 miliar)

Menurut jaksa, Sorokin menggunakan cek bodong untuk memindahkan uang di antara rekening bank yang berbeda, lalu menarik uang itu sebelum ceknya ditolak.

Mereka menuduhnya menggunakan uang hasil penipuan untuk membayar tagihan sebesar US$30 ribu (Rp422,7 juta) di sebuah hotel mewah di kawasan elite Soho, kota New York.

Ia juga dituduh menyewa jet pribadi dan tak pernah membayar ongkos sewa sebesar US$35 ribu (Rp493,2 juta).

Salah satu korbannya, Rachel Williams, mengatakan kepada New York Magazine bahwa ia pernah diundang Sorokin dalam perjalanan gratis ke Maroko. Ketika kartu kredit sang ahli waris palsu itu ditolak, ia lantas meminta Rachel membayar tagihannya, dan berjanji akan mengganti uangnya.

Perjalanan liburan itu termasuk villa mewah sewaan dengan kolam renang dan pelayan pribadi selama enam malam. Williams tidak pernah menerima uang ganti untuk biaya sebesar US$62 ribu (Rp873,7 juta) yang ia keluarkan.

'Bukan sebuah peragaan busana'

Sorokin menggunakan uang hasilnya menipu untuk membeli pakaian-pakaian mahal, dan membayar sesi latihan pribadi serta gaya hidup mewahnya, menurut jaksa.

Akan tetapi pengacaranya, Todd Spodek, mengatakan kepada juri bahwa kliennya tidak pernah berniat mencuri uang dari siapa pun. Ia mengklaim bahwa Sorokin hanya mencoba mengulur waktu hingga ia dapat membangun sebuah bisnis yang sukses dan membayar semua utangnya.

Foto: AFP

Sementara persidangan berlanjut, dengan 25 saksi yang diperkirakan akan hadir di hadapan para juri, satu hal menarik perhatian para wartawan: harga pakaian yang dikenakan terdakwa, yang mencakup sejumlah merek kenamaan seperti Yves Saint Laurent dan Miu Miu.

Sorokin dilaporkan memiliki penata gaya sendiri dan dalam dua kesempatan ia terlambat, setelah menolak mengenakan pakaian yang diberikan kepadanya di persidangan. Menurutnya, pakaian itu tidak memenuhi standarnya.

"Ini bukan peragaan busana," tukas hakim Diane Kiesel yang marah pada salah satu kesempatan, ketika Sorokin terlambat hadir di persidangan. "Ini hari terakhir kita bermain-main dengan pakaian."

Sorokin telah ditahan sejak tahun 2017. Jika ia terbukti bersalah, ia akan menghadapi hukuman penjara selama 15 tahun. Ia juga bisa dideportasi ke Jerman, karena visa AS-nya telah kedaluwarsa.

Kisahnya akan dihidupkan kembali dalam sebuah serial Netflix yang diproduksi serta naskahnya ditulis oleh Shonda Rhimes, sosok di balik serial TV AS populer Grey's Anatomy dan Scandal. (Okezone)

Halaman :

Berita Lainnya

Index