Bawaslu Pekanbaru OTT Caleg DPR RI, Uang Ratusan Juta Disita

Bawaslu Pekanbaru OTT Caleg DPR RI, Uang Ratusan Juta Disita

HARIANRIAU.CO - Calon legislatif (Caleg) DPR RI daerah pilihan (Dapil) Riau 2 atas nama DAN terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan kasus Money Politic, Selasa (16/4/2019) sekitar pukul 13.30 WIB, di Hotel Prime Park Pekanbaru.

Ia ditangkap tim centra Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu Kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru dan pihak Kejaksaan bersama tiga orang lainnya, yaini berinisial FEI, SA dan FA yang saat ini diduga sebagai penyalur atau tim sukses dari DAN.

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan, berbekal informasi dari masyarakat, pihaknya langsung bergerak dan mengamankan empat pelaku. 

"Kita menangkap mereka karena di duga melakukan money politik. Dari keempat pelaku, salah satunya caleg DPR RI Riau 2," kata Indra saat memberikan keterangan kepada media.

Lanjutnya, dari OTT itu, pihaknya mengamankan uang berjumlah Rp506 juta yang terbagi dalam Rp 380 juta 12 amplop dan Rp 115 juta yang juga dimasukkan ke dalam amplop. Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan sebuah tas ransel yang berisi Rp 10,5 juta.

"Setelah mengamankan para dan barang bukti diproses di sentra Gakkumdu Kota Pekanbaru. Kita masih  mendalami adanya dugaan serangan fajar," ujarnya.

Kata dia, di dalam amplop tertulis untuk semua di riau. "Sudah dikemas dan dituliskan nama pada tiap amplop dengan nominal berbeda," tambahnya.

Kata Indra, semua pelaku ini akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. "Kita proses permasalahan tersebut maksimal 14 hari ke depan," jelasnya. (Tirainews)

 

Halaman :

Berita Lainnya

Index