4 Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan Polisi Berhasil Diamankan

4 Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan Polisi Berhasil Diamankan

HARIANRIAU.CO - Jajaran Reskrim Polresta Pekanbaru yang juga dibantu oleh Polda Riau berhasil menangkap beberapa orang pelaku penganiayaan serta pengrusakan barang yang terjadi pada Ahad (21/4/2019) kemarin.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, mengatakan bahwa dalam kejadian malam dan dini hari tersebut, ada dua laporan polisi yang dibuat. Laporan tersebut yakni kasus penganiayaan secara bersama-sama dan juga pengrusakan barang secara bersama-sama

"Pengeroyokan ini bermula di MTQ terhadap anggota kepolisian, lalu dilakukan pengrusakan di RS Syafira yang mengakibatkan kaca bangunan dan kaca mobil rusak," kata Susanto pada Senin (22/4/2019).

Setelah dilakukan pengembangan terhadap kasus ini, diketahui puluhan pelaku tersebut adalah anggota geng motor. Dari dua tindak pidana tersebut, diamankan tiga orang pelaku pengrusakan RS Syafira. Sedangkan untuk penganiayaan ada empat orang yang berperan penting, dua di antaranya sudah diamankan dan yang dua lagi masih buron.

"Dari tersangka tersebut ada satu orang yang melakukan pidana pengeroyokan dan pengrusakan. Jadi yang sudah kita amankan saat ini ada empat orang," jelas Susanto.

Susanto mengatakan bahwa kegiatan ini diawali dengan cekcok yang terjadi di depan MTQ pada Sabtu (20/4/2019) malam. Saat itu karena sedang nongkrong dan melibatkan banyak orang, terjadi cek-cok yang berujung pada penganiayaan bersama-sama.

Saat tiga orang korban terluka akibat penganiayaan tersebut, ternyata tindakan pelaku tidak hanya sampai di sana. Pelaku juga merusak rumah sakit tempat korban dirawat dengan melempari batu dan kayu.

"Saat ini, dibantu dengan Ditreskrimum Polda Riau, kita akan buru DPO lainnya. Kita juga kembangkan apakah tersangka juga terlibat tindak pidana lainnya. Karena salah satu ada yang merupakan residivis curanmor," tutup Susanto. (Cakaplah)

Halaman :

Berita Lainnya

Index