Hipemari Jakarta Konsultasi Kekurangan DBH Riau 2017 Ke Kemenkeu

Hipemari Jakarta Konsultasi Kekurangan DBH Riau 2017 Ke Kemenkeu

HARIANRIAU.CO - Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Riau (Hipemari) Jakarta, Rizki Beradat, melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, melalui Konsultan Kemenkeu RI, Dita, pada tanggal 15 April lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Rizki Beradat, menanyakan terkait kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2017 yang belum dibayarkan pemerintah RI untuk triwulan keempat tahun 2017 sebesar Rp.1,7 triliun hingga saat ini.

Rizki menambahkan, sebesar Rp.337 Miliar dari total dana Rp.1,7 triliun merupakan milik pemerintah Provinsi Riau, dan sisanya milik pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

"Tahun lalu telah diusut juga, namun sampai saat ini belum juga dibayarkan," jelas Rizki, Minggu (21/4).

Ketua Umum Hipemari Jakarta mengatakan, bahwa DBH merupakan hak Riau sebagai salah satu daerah penghasil di Indonesia. Rizki akan terus menggesa pihak Pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan mentransfer uang kekurangan DBH tersebut ke pemerintah Provinsi Riau.

"Tidak boleh tinggal diam, kita harus menggesa ini. Jangan sampai gara-gara DBH tidak dibayarkan mengganggu pembangunan di Riau, jangan mau di nina bobokan," kata Rizki.

Sedangkan keterangan dari pihak Kemenkeu RI terkait DBH Provinsi Riau TA 2017 dituangkan dalam berita acara dengan nomor No. BK 5173/PK.142/2018 dijelaskan bahwa kekurangan DBH tersebut telah diperhitungkan dan akan dianggarkan pada tahun anggaran berikutnya dan akan disalurkan secara bertahap dengan mempertimbangkan keuangan negara. (Mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index