HARIANRIAU.CO - Seorang mahasiswi berinisal DV (18) di Palangka Raya harus berurusan denganpolisi lantaran terendus telah melakukan praktik aborsi. Kasus itu terungkap usai DV dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami pendarahan hebat usai menggugurkan kandungannya.
"Masih didalami, apa motifnya," ucap Kasat Reskrim Palangka Raya AKP Harman Subarkah, Selasa (23/4).
Dari hasil keterangan sang kekasih, SU (24), polisi kemudian mendatangi lokasi di mana janin itu dikubur. Didampingi dengan SU, janin itu dikuburkan di kompleks kampus, di semak-semak belakang salah satu fakultas.
Janin itu dikubur hanya dengan dibungkus selimut berwarna hijau. Usai digali kembali, janin itu diperiksa di rumah sakit terbesar di Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
Terkait alasan yang membuat sejoli itu nekat melakukan aborsi dengan minum obat penggugur kandungan, Harman masih enggan menjabarkan.
"Alasannya menggugurkan kandungan itu masih belum, makanya ini didalami dan perempuan masih belum diperiksa karena dirawat intensif sebab pendarahan. Intinya ini masih dalam penanganan. Nanti akan disampaikan secara lengkap," ujarnya. (Merdeka)
- Hukrim
- Nasional
Keterlaluan! Aborsi Dibantu Kekasih, Seorang Mahasiswi Kubur Janin di Kampus
Redaksi
Rabu, 24 April 2019 - 10:49:28 WIB
Ilustrasi/Int
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Kapolres Siak Hadiahkan Bibit Pohon untuk Personel yang Berulang Tahun, Wujud Kepedulian Lingkungan
Senin, 19 Januari 2026 - 21:27:44 Wib Hukrim
Sanggar Sri Gemilang Tembilahan Tampil Mendunia, Raih Penghargaan di Mega Wedding & Lifestyle 2026
Kamis, 15 Januari 2026 - 00:24:32 Wib Hukrim
Polres Indragiri Hilir Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kg
Sabtu, 22 November 2025 - 13:28:25 Wib Hukrim
Diduga Selalu Menyebarkan Berita Hoax Dan Selalu Melakukan Pemerasan, Akhirnya LSM Petir Di Bekukan / Di Blokir Oleh Dirjend AHU
Kamis, 13 November 2025 - 17:23:31 Wib Hukrim

