Satpol PP Provinsi Riau Perketat Pengawasan Ketertiban Umum

Satpol PP Provinsi Riau Perketat Pengawasan Ketertiban Umum
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau akan melakukan kegiatan penertiban dan penindakan tempat hiburan malam.

Kepala Satpol PP Riau, Zainal mengatakan, bahwa pihaknya akan berbagi tugas dengan Satpol PP Kota Pekanbaru. Yang mana, Satpol PP Provinsi akan lebih menekankan patroli dan pengawasan ketertiban umum. Sementara itu, untuk penindakan tempat hiburan malam akan dilakukan pihak Satpol PP Kota Pekanbaru.

"Kalau kami lebih ke penindakan penertiban umum. Untuk penindakan dan pengawasan tempat hiburan malam merupakan tugas Satpol PP Kota Pekanbaru,'' kata Zainal di Pekanbaru, Senin (29/4/2019).

Untuk proses penindakan penertiban umum, kata Zainal, beberapa hari yang lalu sudah dilakukan pihaknya. Kegiatan ini sendiri, nantinya akan dilakukan dengan bekerjasama dengan Kepolisian dan BNNP Riau. 

Lebih lanjut, Zainal mengatakan, bahwa penindakan penertiban umum akan lebih kepada penertiban preman-preman yang meresahkan masyarakat.

''Sejak kemarin sudah kami lakukan, malam ini rencananya akan kami lakukan lagi,'' ujarnya. 

Namun, saat ditanya soal penindakan tempat hiburan malam. Zainal mengarahkan, agar mempertanyakannya ke Satpol PP Kota Pekanbaru. 

''Untuk penindakan tempat hiburan malam, silahkan tanya ke PP Kota Pekanbaru,'' tandasnya. (Mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index