Reformasi Birokrasi di Perguruan Tinggi, Unri Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Reformasi Birokrasi di Perguruan Tinggi, Unri Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Salah seorang narasumber saat menyampaikan materi

HARIANRIAU.CO - Dalam pelaksanaan agenda Reformasi Birokrasi (RB) di Perguruan Tinggi, peningkatan kualitas layanan kepada publik merupakan hal utama yang harus ditingkatkan. Upaya yang dilakukan adalah dengan membuat standar baku pelayanan dalam bentuk SOP. Selanjutnya SOP ini ditetapkan sebagai panduan dan kepastian kualitas di setiap pos pelayanan yang ada di sebuah instansi pemerintahan.

Hal itu dijelaskan Rektor Universitas Riau (Unri), diwakili oleh Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unri, Azhar Kasymi SH, saat membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Unri, di aula Siak Sri Indrapura lantai IV Gedung Rektorat Unri, Senin (29/4/2019).

”Bimtek penyusunan SOP ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam optimalisasi pelayanan kepada publik dalam rangka merealisasikan agenda RB di lingkungan Unri. Dengan adanya Bimtek SOP ini, diharapkan nanti semua layanan publik di Unri telah melengkapi SOP dalam satuan kerja yang ada untuk dapat mewujudkan manajemen yang baik, tertib, singkat, cepat, transparan, dan akuntabel,” jelas Azhar.

Pada Bimtek yang digelar pada Senin dan Selasa (29-30/4) ini, Unri menghadirkan narasumber dari Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) oleh Mohamad Ali Akbar SE MBA selaku Kepala Subbagian Sistem dan Prosedur. Dalam kegiatan ini, Ali mengapresiasi upaya Unri dalam menyelenggarakan kegiatan penguatan agenda Reformasi Birokrasi.

“Kita berikan apresiasi kepada Unri karena memiliki semangat dalam mewujudkan agenda Reformasi Birokrasi. Ini akan menjadi indikator dalam penilaian terhadap peningkatan perhatian perwujudan agenda reformasi bagi Kemenristekdikti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” jelas Ali Akbar.

Ali Akbar juga menjelaskan bagaimana cara menyusun SOP yang benar, dimana penyempurnaan dan pengembangan SOP itu harus dilakukan dalam bentuk kajian prosedur yang jelas dan terperinci mengenai alur kegiatan pelayanan.

“Poin-poin yang diuraikan dalam konsep layanan meliputi deskripsi layanan, dasar hukum yang menjadi landasan pelayanan, pihak yang dilayani (stakeholder), komitmen pelayanan (jangka waktu pengerjaan, dan persyaratan administratif), proses pelayanan dari awal hingga akhir, hasil akhir (output) layanan dan bagan arus (flowchart) layanan,” jelas Ali Akbar. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index