115 UMKM di Inhil Akan Terima Sertifikat Halal

115 UMKM di Inhil Akan Terima Sertifikat Halal
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak 115 Usaha Kecil Mikro Kecil Menengah di Kabupaten Indragiri Hilir akan mendapatkan lebel Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UMKM Dianto Mampanini melalui Kepala Seksi sarana dan Prasarana Pembangunan UMKM, Guntur.

Dia mengatakan hal tersebut untuk mendorong keberadaan UMKM dalam pemasaran produk. Dimana, pada makanan harus disertai label Halal MUI.

“Total sampai saat ini termasuk yang sudah kita ajukan 115 UMKM yang sudah mendapatkan label halal dari MUI,” katanya.

Dikatakan Dia, dengan adanya label tersebut tentunya akan membuat pengusaha UMKM lebih leluasa untuk memasarkan produk di pasaran.

“Ada banyak keuntungan dari UMKM yang telah mendapatkan lebel halal dari MUI, diantaranya bisa memasarkan produk dan isi kandungannya dapat dipertanggung jawabkan,” terangnya.

Diskop UMKM sendiri memberikan fasilitas bagi pengusaha untuk mendapatkan sertifikasi halal hanya pada saat pertama pendaftaran saja, untuk berikutnya pengusaha bisa melakukan sendiri perpanjangan sertifikasi halal tersebut.

“Masa berlaku sertifikasi halal 2 tahun. Selanjutnya untuk perpanjangan bisa dilakukan sendiri oleh pengusaha,” tukasnya

Halaman :

Berita Lainnya

Index