PLN Pelangiran Dikabarkan Lakukan Pungli, PLN : Kita Konfirmasi Dulu

PLN Pelangiran Dikabarkan Lakukan Pungli, PLN : Kita Konfirmasi Dulu
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebut Pembangkit Listrik Negara (PLN) Pelangiran melakukan pungutan liar atau pungli terhadap pelanggan PLN yang hendak menambah daya Ampere (VA) dari 900 ke 1300 VA dan nilai yang diminta berjumlah Rp 300 ribu perrumah.

 “Padahalkan kenaikan daya itu sudah menjadi program gratis, tapi kenapa masih ada pungutan. Saya mengetahui ini atas laporan dari beberapa orang masyarakat beberapa waktu lalu,” kata Anggota Komisi III DPRD Indragiri Hilir, Okta Hasanatan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama  Manajer PLN Rayon Tembilahan di ruang Komisi III, beberapa waktu lalu.

Mendengar hal tersebut, Manjer PLN Rayon Tembilahan Syaiful Hanan akan berkoordinasi kepad jajarannya terkait hal tersebut.

Namun yang jelas, pembiayaan yang digratiskan memang benar jikalau masih dalam konteks penyambungan. Tetapi jika bagi konsumen listrik pascabayar tetap ada biaya penyesuaian sebagai jaminan langganan. Selain itu, bagi konsumen prabayar kata Syaiful cukup membayar token perdana saja.

“Kita konfirmasi dulu nanti biaya yang dipungut apakah betul biaya menyalahi ataukah sesuai prosedur yang ditetapkan,” tukasnya seperti dilansir detikriau.

Halaman :

Berita Lainnya

Index